• Latest
  • Trending
  • All
Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

24 Oktober 2025
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

28 Januari 2026
Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Labfor Polda Sumut Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Swallow

28 Januari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

28 Januari 2026
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

28 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

28 Januari 2026
Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

28 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

by Abi
24 Oktober 2025
in KESEHATAN, NUSANTARA
Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Program ini dirangkai dengan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, diresmikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama dengan seluruh wali kota dan bupati se-Sumatera Utara.

Dalam hal ini, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, melalui Kadis Plt Kadis Kominfo Kabupaten Palas H Irsan Saleh Lubis, kepada awak media ini. Rabu. (23/10/2025) usai mengikuti Tanam Perdana Cabe Merah di Komplek Kantor Bupati Palas, menyampaikan bahwa Program UHC di Kabupaten Palas dari bulan Juli 2025 sudah mencapai prioritas, sehingga UHC ini semuanya gratis tidak dipungut biaya baik yang berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena seluruh prosedur sudah dijamin oleh JKN.

Baca Juga

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

Lanjut Kadis Kominfo, program UHC ini benar-benar membantu masyarakat yang kurang mampu, adapun syarat untuk mendapatkan program UHC ini tanpa layanan kartu BPJS yakni
1. Memiliki KTP yang berdomisili di Kabupaten Palas, yang belum menjadi peserta BPJS.
2. Belum menjadi peserta aktif BPJS didaerah lain.
3. Data kependudukan valid di disdukcapil.

“Selanjutnya, masuk data base UHC daerah dan dinas kesehatan akan mendaftarkan, untuk administrasi pendaftaran masyarakat cukup dengab membawa KTP atau KK asli datang ke puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS, berobat jadi lebih muda karena kesehatan adalah hak semua orang” Ujar Irsan Saleh

Lebih lanjut diterangkan Kadis Kominfo, Program UHC adalah Universal Health Coverage, konsep penjaminan kesehatan universal yang bertujuan agar setiap warga memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan bermutu dan terjangkau.

Di Indonesia, konsep ini diimplementasikan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program ini juga mencakup program turunan atau prioritas di tingkat daerah, seperti “UHC Prioritas” di Kabupaten, yang menjamin pembiayaan perawatan bagi warga yang membutuhkan.

Adapun Konsep dasar UHC ini
1. Akses adil, Setiap warga memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas tanpa melihat status ekonomi.
2. Perlindungan finansial, Melindungi masyarakat dari kesulitan finansial akibat penggunaan layanan kesehatan.
3. Pelayanan menyeluruh, Mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Sedangkan untuk Implementasinya,
1. JKN/BPJS Kesehatan, Merupakan program utama untuk mencapai UHC di Indonesia.
2. Dua golongan peserta
Mampu: Membayar iuran sendiri.
Tidak mampu: Iuran dibayarkan oleh negara.
Cakupan: Indonesia telah mencapai 98% cakupan UHC pada tahun 2024.

“Untuk Program UHC di tingkat daerah (contoh)
UHC Prioritas: Program yang dirancang di wilayah tertentu misalnya seperti di Jember, Sumut, Depok) untuk memperluas cakupan dan kemudahan akses bagi warganya.

Dengan Fasilitas, Warga dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP daerah setempat. Dan jenis layanan, Menjamin pembiayaan layanan kesehatan, terutama untuk rawat inap di kelas 3, bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan (termasuk bagi yang tidak mampu membayar)” Tutup Kadis Kominfo H. Irsan Saleh Lubis.

Sebelumnya Kadis Kesehatan Kabupaten Palas Amelia Roitona Nasution, S.K.M, M.K.M.,
menyampaikan Program Universal Health Coverage (UHC) dimana pada bulan Juli 2025 Kabupaten Palas Sudah mencapai UHC Prioritas yang artinya ketika didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah bisa langsung aktif tanpa menunggu masa tenggang 14 hari seperti tahun tahun sebelumnya.

Program UHC bertujuan untuk menjamin agar setiap orang bisa mengakses pelayanan kesehatan secara adil merata dan berkualitas tanpa mengalami kesulitan financial atau keuangan, artinya ketika ada masyarakat yang ingin berobat ke puskesmas atau kerumah sakit dengan kriteria tidak mampu dan belum terdaftar sama sekali pada pada JKN.

“Bisa dilayani langsung dengan gratis Program UHC ini diimplementasikan melalui JKN dimana mencakup beberapa pelayanan diantaranya pelayanan kesehatan primer, rawat jalan, rawat inap dan ada juga pelayanan tingkat lanjutan atau rujukan, dengan program UHC ini Dinas Kesehatan Kabupaten Palas berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan baik dirumah sakit ataupun di puskesmas secara utuh agar derajat kesehatan kabupaten Palas lebih baik lagi kedepan” tutur Kadis Kesehatan Kabupaten Palas.

Sementara itu hal senada disampaikan Kepala Puskesmas Sibuhuan Nur Halimah Hasibuan, SKM, Puskesmas Sibuhuan mengikuti program UHC, UHC yaitu program penjaminan Kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil dan merata terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Yaitu meliputi kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Ujarnya. (AH)

Post Views: 370
Tags: Kabupaten Palas.mencapaiPrioritasProgramuhc
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat
NUSANTARA

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

28 Januari 2026
Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan
NUSANTARA

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

28 Januari 2026
Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur
NUSANTARA

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

28 Januari 2026
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
NUSANTARA

Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

28 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
NUSANTARA

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In