• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Proses Laporan Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

Poldasu Proses Laporan Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

4 Oktober 2023
Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Upaya Mendukung Sensus Ekonomi 2026

Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Upaya Mendukung Sensus Ekonomi 2026

19 Februari 2026
Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral

Tekan Angka Inflasi, Pemerintah Kabupaten Karo Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral

19 Februari 2026
Dinkes Sumut Komit Jaga Kualitas Program UHC 2026

Dinkes Sumut Komit Jaga Kualitas Program UHC 2026

19 Februari 2026
Ulah Zionis Israel, Warga Gaza Salat Tarawih di Reruntuhan Masjid

Ulah Zionis Israel, Warga Gaza Salat Tarawih di Reruntuhan Masjid

19 Februari 2026
‘Cilor Mau Cilor?’ Mendadak Viral di Medsos, Apa Artinya? 

‘Cilor Mau Cilor?’ Mendadak Viral di Medsos, Apa Artinya? 

19 Februari 2026
UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi

UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi

19 Februari 2026
Awas Ternyata Minum Teh Saat Buka dan Sahur Beri 5 Efek Buruk, Berikut Ulasannya!

Awas Ternyata Minum Teh Saat Buka dan Sahur Beri 5 Efek Buruk, Berikut Ulasannya!

19 Februari 2026
Berikut Jadwal Lengkap MotoGP 2026: Mandalika Kapan?

Berikut Jadwal Lengkap MotoGP 2026: Mandalika Kapan?

19 Februari 2026
Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli

Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli

19 Februari 2026
Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

19 Februari 2026
Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

18 Februari 2026
Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Panjang

Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Panjang

18 Februari 2026
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Poldasu Proses Laporan Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

by Zulham
4 Oktober 2023
in NUSANTARA, PERISTIWA
Poldasu Proses Laporan Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Anggota DPRD Sumut berinisial, ARA dilaporkan ke Polda Sumut soal dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Polda Sumut pun tengah memproses laporan itu.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, berkas laporan itu saat ini tengah diproses dari SPKT ke penyidik Ditreskrimum.

Baca Juga

Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Upaya Mendukung Sensus Ekonomi 2026

Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

Setelah sampai ke penyidik, kata Sumaryono, pihaknya akan menyelidiki kasus yang dilaporkan itu.

“Masih dalam proses administrasi ke tangan penyidik. Pasti (akan ditindaklanjuti),” kata Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, ARA dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu terkait pemalsuan sertifikat tanah yang diduga dilakukannya.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut diterima dengan nomor: STTLP/B/1167/IX/2023/SPKT/Polda Sumut.

Adapun pelapor dalam hal ini adalah Akhyar Idris Sagala selaku kuasa hukum korban Mahlim Harahap. Selain melaporkan ARA, Akhyar juga melaporkan notaris berinisial MI.

“Kita datang mewakili klien kita Pak Mahlim Harahap. Jadi, selaku kuasa hukumnya kita buat laporan di SPKT Polda Sumut yang mana kita laporkan itu pertama, ARA anggota DPRD Sumut dan notaris MI, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan menggunakan akta autentik palsu dalam pembelian tanah,” kata Akhyar, Sabtu (30/9/2023) lalu.

Akhyar mengatakan kasus itu berawal saat kliennya menjual tanah di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, kepada ARA pada 2020. Harga penjualan yang disepakati oleh keduanya, yakni Rp 1,8 miliar.

Setelah harga tersebut disepakati, kata Akhyar, ARA menunjuk MI sebagai notaris untuk mengurus sertifikat tanah tersebut. Dia mengaku sejauh ini kliennya baru menerima uang sekitar Rp 220 juta dari total harga yang disepakati.

“Pak ARA ini belum melakukan pembayaran penuh kepada klien kita. Namun, bersama notaris, bekerja sama untuk membalikkan nama menjadi nama ARA. Padahal notaris sudah membuat surat pernyataan menjamin tidak akan membalikkan nama sertifikat sebelum dibayar lunas, tapi nyatanya mereka melakukan balik nama tanpa pembayaran lunas kepada klien kita,” ujarnya.

Akhyar mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat tanah itu tiba-tiba telah dibuat menjadi nama ARA pada 31 Agustus 2023. Saat itu, Akhyar bertemu dengan ARA dan MI untuk membahas soal penjualan tanah itu.

“Jadi, saat itu baru diketahui bahwa sertifikat hak milik sudah terbit dan ada akta jual beli yang diduga tanda tangan korban dipalsukan oleh para terlapor. Sertifikat sudah di tangan Pak ARA, sudah atas nama dia, awalnya memang atas nama klien kita, tapi sudah dibalikkan nama. Padahal uang penjualan tanah belum dibayar oleh ARA. Klien saya merasa keberatan, sehingga membuat laporan ke Polda Sumut,” jelasnya.

Dia berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumut. Akhyar meminta kedua terlapor bisa segera ditindak.

“Kita minta Kapolda Sumut untuk cepat memproses dan menindak para pelaku,” pungkasnya. (red)

Post Views: 84
Tags: anggotaDPRDSUpemalsuanpoldasumutsertifikattanah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Upaya Mendukung Sensus Ekonomi 2026
NUSANTARA

Sekda Pakpak Bharat Kunjungi Pasar Tradisional Upaya Mendukung Sensus Ekonomi 2026

19 Februari 2026
Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli
PERISTIWA

Tiga Hari Hanyut, Jasad Warga Tuntungan Ditemukan di Tani Asli

19 Februari 2026
Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut
NUSANTARA

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

18 Februari 2026
Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Panjang
PERISTIWA

Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Panjang

18 Februari 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati
NUSANTARA

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati

18 Februari 2026
Bupati Padang Lawas Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional
NUSANTARA

Bupati Padang Lawas Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In