• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi

21 September 2025
Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi

by Yunsigar
21 September 2025
in NUSANTARA
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Karo (Pemkab Karo) melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di luar zona yang telah ditetapkan di kawasan Pusat Pasar Berastagi dan Terminal Berastagi.

Penertiban ini dilaksanakan pada Jumat, (18/9/2025) di bawah arahan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting.

Baca Juga

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat yang merasa aktivitas jual beli mereka terganggu akibat keberadaan pedagang di area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berdagang.

Penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif, berupa imbauan dan teguran secara langsung kepada pedagang agar kembali berjualan di tempat resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang ada. Penataan ini bukan untuk membatasi aktivitas perdagangan, melainkan untuk memastikan agar pasar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Sekda.

Berdasarkan pemantauan, pedagang pakaian bekas (loak) yang sebelumnya menempati area Terminal Berastagi sudah tidak terlihat lagi. Sementara di kawasan Pusat Pasar Berastagi, sebagian besar pedagang liar telah ditertibkan. Namun demikian, beberapa titik masih memerlukan penataan lebih lanjut.

Penertiban akan terus berlanjut hingga Minggu, 21 September 2025. Selama periode tersebut, pemerintah daerah juga akan mengeluarkan surat teguran kepada pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Karo (Dishub) juga akan melakukan rekayasa terhadap pemanfaatan area terminal untuk memastikan tidak ada lagi ruang yang dapat digunakan sebagai lokasi berdagang secara ilegal.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala Satpol PP Kab.Karo, Gelora Fajar Purba; Kepala Disperindag Hendrik Philemon Tarigan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Frans Leonardo Surbakti, serta Camat Berastagi, David Cardona.(TK-1)

Post Views: 318
Tags: BerastagiPedagang LiarPemkab KaroPusat PasarTertibkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel
NUSANTARA

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif
NUSANTARA

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak
KOMUNITAS

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas
NUSANTARA

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Optimalkan Pelayanan Desa, Ketua Tim Pembina Posyandu Karo Pimpin Rapat Implementasi 6 Bidang SPM
NUSANTARA

Optimalkan Pelayanan Desa, Ketua Tim Pembina Posyandu Karo Pimpin Rapat Implementasi 6 Bidang SPM

5 Mei 2026
Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam
NUSANTARA

Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In