• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Mardingding Ringkus Residivus Penganiayaan dan Pencurian

Polsek Mardingding Ringkus Residivus Penganiayaan dan Pencurian

20 September 2025
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

22 September 2026
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

22 September 2026
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

22 September 2026
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polsek Mardingding Ringkus Residivus Penganiayaan dan Pencurian

by Admin
20 September 2025
in PERISTIWA
Polsek Mardingding Ringkus Residivus Penganiayaan dan Pencurian
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Unit Reskrim Polsek Mardingding berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang warga Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Seorang residivis, Sakti Perangin-angin (25) ditangkap polisi setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Kasman (47), seorang petani setempat.

Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H. menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula pada Minggu(7/9), sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban bersama saksi sedang mencari kerabat di Desa Lau Kasumpat, dan sempat beristirahat di dekat kedai kopi milik warga.

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

“Tiba-tiba pelaku bersama rekannya mendatangi korban, kemudian memukul menggunakan kayu dan menusukkan pisau hingga korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki. Bahkan, korban sempat dilempari batu hingga mengalami luka serius,” terang Kapolsek.

Korban sempat mendapat perawatan medis di Klinik Restu Ibu, Desa Mardingding, selama dua hari. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Mardingding.

Berdasarkan laporan itu, pada Jumat(19/9) sekitar pukul 11.30 WIB, tim Reskrim Polsek Mardingding dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martan Sitepu berhasil menangkap pelaku di sebuah kedai klontong di Desa Lau Kasumpat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku ini merupakan residivis. Sebelumnya pernah divonis tiga tahun penjara dalam kasus pencurian emas, lalu kembali dipidana 1 tahun 8 bulan karena mencuri handphone. Saat ini pelaku kembali terjerat kasus pencurian dan penganiayaan. Kami pastikan seluruh perbuatannya akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Nainggolan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Mardingding mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal.(TK-1)

Post Views: 512
Tags: PencurianpenganiayaanPolsek mardingdingResidivisRingkus
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda
KESEHATAN

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
PERISTIWA

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In