• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

18 September 2025
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

by Admin
18 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

Para tersangka melakukan adegan rekonstruksi pengungkapan kasus narkoba di THM. (Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) di Galaxy Hall & KTV, Kota Tanjungbalai, karena menyediakan narkoba kepada pengunjung.

Dari penggerebekan itu aparat kepolisian menangkap sebanyak lima orang diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Untuk memfaktakan di lokasi tempat hiburan malam itu adanya peredaran narkoba, personel Polda Sumut menggelar pra rekonstruksi bersama Bea Cukai dan Polres Tanjungbalai

Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika mengatakan, prarekonstruksi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas peran para tersangka.

“Awalnya hanya tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan. Hal ini menunjukkan adanya dinamika dan keterlibatan masing-masing pelaku dalam alur peredaran narkotika tersebut,” katanya, Rabu (17/9/2025).

Dia menjelaskan, kasus peredaran narkoba ini terbongkar ketika personel Dit Narkoba Polda Sumut melakukan pengintaian di Galaxy Hall & KTV mendapati aktivitas transaksi mencurigakan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Awalnya personel mengamankan Umaya Sari Siregar alias Umay yang berperan sebagai perantara. Dari komunikasi dengan petugas, Umay berhubungan dengan Rey Donli Sinaga alias Donli menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus dan Sri Wahyuni alias Yuni di rumah kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman,” jelasnya.

“Tak lama kemudian, Donli kembali ks Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diberikan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diserahkan ke petugas, sementara satu butir dikonsumsi keduanya di kamar mandi. Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan Fani dan Umay serta menyita dua butir ekstasi dan dua unit ponsel,” bebernya.

Diari menambahkan, pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir Galaxy Hall, lalu Putri dan Sri Wahyuni di rumah kos Ebi.

“Dari keterangan Yuni, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masih dalam pencarian,” pungkasnya. (RED)

 

Post Views: 222
Tags: GerebekPolda SumutTanjungbalaiTHM Galaxy Hall & KTV
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In