• Latest
  • Trending
  • All
Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

30 September 2023
Sukses Gelar Fashion Show Budaya di Tebing Tinggi, BSP Gallery Lanjutkan Misi Pelestarian Budaya di Batu Bara

Sukses Gelar Fashion Show Budaya di Tebing Tinggi, BSP Gallery Lanjutkan Misi Pelestarian Budaya di Batu Bara

23 Juli 2026
Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

23 Juli 2026
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

by Zulham
30 September 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

Jon Effendi Purba SH MH selaku kuasa hukum L, meminta perlindungan hukum dan permohonan gelar perkara khusus ke Kapolda dan Irwasda Polda Sumut. (Istmewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Jon Effendi Purba SH MH selaku kuasa hukum L, meminta perlindungan hukum dan permohonan gelar perkara khusus ke Kapolda dan Irwasda Polda Sumut. Pasalnya, kliennya yang merupakan korban diskriminasi anak, malah jadi tersangka penganiayaan.

Kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023) siang, Jon menceritakan, L menikah dengan H sejak 2018 dan dikarunia satu anak pada 2019. Pada 27 Desember 2022, mereka resmi bercerai berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

“Dalam putusan itu, hak asuh anak jatuh kepada klien saya (L) dan H dibebankan setiap bulan menafkahi anak sebesar Rp 5 juta,” ujar Jon.

Sebelum bercerai tepatnya 6 Januari 2022, terjadi cekcok antara L dan H. Sehingga L membawa anaknya dari tempat tinggal mereka di Komplek Perumahan Mutiara Residence.

Pada 8 Januari 2022, H menjemput L dan anaknya dengan menggunakan mobil untuk jalan-jalan ke Centre Point. Setelah itu, mereka kembali pulang ke Mutiara Residence.

“Sepanjang perjalanan pulang, mereka terus cekcok di dalam mobil. Sampai di halaman rumah, H mengambil anak dari pangkuang klien saya,” cetus Jon.

Kemudian, H memberikan anaknya ke ibunya, NW. L membujuk NW untuk menyerahkan anaknya, tapi tak diberikan. Sambil menangis, L menghubungi orang tuanya untuk menjemput ibu satu anak itu.

L didampingi keluarga pun melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan. Namun, pihak SPKT menyarankan L untuk membuat laporan ke polsek saja. Laporan pun tak jadi dibuat.

“Sejak tanggal 9 Januari 2022 sampai April 2023, klien saya tidak diizinkan bertemu anaknya. Anaknya masih kecil, butuh ibunya. Jadi kenapa dihalangi, ini ada apa ?,” tanya Jon.

Karena hal itu, pada 15 April 2023, L melaporkan H atas dugaan diskriminasi terhadap anak ke Polda Sumut. Sayangnya, penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu pada 30 Juni 2023.

Kesedihan L tak sampai di situ. Setelah satu setengah tahun tepatnya pada 27 Juni 2023, L dilaporkan oleh NW ke polisi atas tuduhan ada mencakar mantan mertuanya itu.

“Klien saya kaget diperiksa pertama kali langsung pada tingkat sidik. Bahkan, klien saya sudah tersangka pada 25 Juli 2023. Di mana letak keadilan. Ketidak adilan ini seperti menjerumuskan klien saya ke penjara supaya gak bisa bertemu anaknya lagi,” jelas Jon.

Untuk itu, Jon meminta perlindungan hukum dan memohon dilakukan gelar perkara khusus atas kasus yang menimpa kliennya kepada Kapolda serta Irwasda Sumut

“Apalagi CCTV ada di rumah tersebut tapi tidak disita penyidik, dokter yang mengambil visum belum diperiksa penyidik, belum dilakukan pra rekonstruksi, langsung tahap sidik harusnya lidik dulu dan lakukan mediasi. Kesannya penyidik menetapkan klien saya sebagai tersangka dengan setengah alat bukti,” pungkas Jon.

Dia menambahkan, jangan kliennya saja yang jadi tersangka, laporan L yang di Renakta Krimum Polda Sumut terhadap H agar dibuka kembali langsung ke sidik.

“Saya minta kepada penyidik krimum agar laporan hasil penyidikan (LHP)-nya nanti agar H juga dijadikan tersangka atas dugaan diskriminasi terhadap anak,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut.

“Nanti kita cek,” jawabnya singkat.(red)

 

Post Views: 170
Tags: diskriminasipenganiayaanpoldasumuttersangka
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa
HEADLINE

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas
HEADLINE

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Iran Siap Sambut Invasi Darat AS
HEADLINE

Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In