• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

11 September 2025
PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

7 Maret 2026
Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

7 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

7 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

7 Maret 2026
Safari Ramadan Pemko Medan Jangkau Masjid di Permukiman, Perkuat Kebersamaan dengan Warga

Safari Ramadan Pemko Medan Jangkau Masjid di Permukiman, Perkuat Kebersamaan dengan Warga

7 Maret 2026
LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

7 Maret 2026
Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

7 Maret 2026
Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

6 Maret 2026
Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

6 Maret 2026
Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

6 Maret 2026
Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

6 Maret 2026
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

by Yunsigar
11 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polsek Hinai Polres Langkat mengmankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 15 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Hinai / Polres Langkat / Polda Sumut,Tanggal 07 Juli 2025 an. Pelapor Suyatno

Aksi pencurian itu terjadi di Dusun II Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang terjadi pada hari Jumat (4/7/2025).

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Kasi Humas Polres Langkat.Kamis (11/9/2025) melalui WhatsApp membenarkan penangkapan pelaku berinisial An alias Gondrong (35) yang berdomisili di Dusun II Desa Suka Sama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

“Pelaku diamankan berdasarkan pencurian berupa barang bukti 1 Hp merk Samsung Galaxy A05s, Tabung gas, dan uang Rp200.000 dengan total kerugian korban Rp.3.550.000,” ujarnya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady menerangkan, berawal pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2025 di Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Korban Suyanto sepulang dari masjid langsung ke dapur memanaskan air untuk membuat kopi, namun saat itu kompor tidak menyala dikarenakan tabung gasnya tidak ada. Lalu pelapor menayakan kepada istrinya yang juga sudah bangun dan dijawab “ada disitu”, merasa curiga pelapor beserta istrinya mengecek seputaran dapur dan ternyata dinding dapur yang terbuat dari tepas bambu bagian samping rumah sudah terbuka/rusak,

Kemudian korban ke ruang tamu dan juga tidak ada lagi melihat HP yang sebelum tidur dicas diruang tamu. Dari kejadian diatas Hp berikut tabung gas serta uang Rp200.000 telah hilang dari rumah.

Selanjutnya melaporkan kejadian curat ke Polsek Hinai guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 9 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wib oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan bersama anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku Kecamatan. Muara Batang Gadis Kabupaten, Mandailing Natal.

Pelaku AN alias Gondrong tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polsek Hinai guna dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

”Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” sebutnya.

Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady mengatakan, pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wib oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan bersama anggota dan berkordinasi dengan Personil Polsek Batang Muara Gadis Polres Madina setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku Kecamatan. Muara Batang Gadis Kabupaten, Mandailing Natal.

Terpisah ,Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi kejahatan sekecil apapun bentuknya, merupakan komitmen Polres Langkat demi melindungi masyarakat.

“Bersama-sama, mari kita ciptakan Langkat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres. (R-Lkt)

Post Views: 192
Tags: Pelaku PencurianPemberatanPolisiTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In