• Latest
  • Trending
  • All
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Melalui Bank dan Virtual Account

by Admin
31 Agustus 2025
in NUSANTARA
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara terus meningkatkan kualitas layanan dengan memudahkan pelanggan. Salah satu upaya terbaru yang dilakukan yakni mempermudah sistem pembayaran tagihan air dengan menggandeng sejumlah bank untuk menfasilitasi transaksi secara cepat, aman, dan transparan.

Hal itu dikatakan Direktur Administrasi dan Keuangan Salman Sihotang, kepada wartawan dikatakannya hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan pelayanan prima. “Kami memahami kebutuhan pelanggan akan kemudahan dalam membayar air, dengan adanya layanan pembayaran melalui bank, masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama di loket,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Dikatakannya, sistem pembayaran melalui bank memungkinkan pelanggan melunasi tagihan air kapan saja, baik melalui teller, mesin ATM, internet banking, maupun mobile banking. Langkah ini sejalan dengan perkembangan teknologi digital dan gaya hidup masyarakat yang semakin mengutamakan kecepatan serta kenyamanan.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko keterlambatan pembayaran.

Menurut Salman, pelanggan dapat dengan mudah mengecek tagihan dan melakukan transaksi tanpa harus menunggu jadwal buka loket Tirtanadi. “Praktis, efisien, dan akurat. Itulah yang ingin kami hadirkan,” tambah Salman.

Pihak Tirtanadi juga menegaskan bahwa sistem ini dilengkapi dengan keamanan berlapis sehingga pelanggan tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kesalahan pembayaran, karena setiap transaksi akan tercatat otomatis pada sistem Tirtanadi dan pelanggan menerima bukti pembayaran resmi dari bank.

Sejumlah nasabah yang telah mencoba layanan ini menyambut baik inovasi tersebut. Mereka menilai pembayaran melalui bank lebih praktis dibandingkan metode konvensional. “Sekarang saya bisa bayar lewat mobile banking tanpa harus meninggalkan rumah,” kata Rudi, salah satu pelanggan di Medan.

Selain itu kata Salman masyarakat dapat juga melakukan pembayaran tagihan air di Indomaret maupun Alfamart sambil berbelanja selanjutnya dalam waktu dekat pembayaran dapat juga dilakukan di Kantor Pos.

Dengan adanya kemudahan pembayaran melalui bank, Perumda Tirtanadi berharap tingkat kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan air semakin meningkat. Ke depan, perusahaan juga berencana memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan platform digital untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat Kota Medan khususnya dan Provinsi Sumatera Utara.

Diuraikan Salman masyarakat dapat membayar dengan mudah diantaranya melalui Bank Sumut, Bank BCA, Bank BRI (briva), Bank Muamalat, Bank Mega, Cimb Niaga, Bank Sinarmas, SeaBank, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli, Gojek, Gopay, Dana, Link Aja, Kiosbank, Gespay, Metro, Asseta, Nasiira dan Griya Bayar.

“Kemudian pembayaran juga dapat dilakukan melalui virtual Account di aplikasi Mobile Banking BTN, Permata Bank, Maybank, Byond by BSI, dan Livin by Mandiri,”ujar Salman. (RED)

Post Views: 235
Tags: Bankperumda tirtanaditagihanvirtual account
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
NUSANTARA

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai
NUSANTARA

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga
NUSANTARA

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026
NUSANTARA

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik
NUSANTARA

Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026
Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat
NUSANTARA

Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

17 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In