• Latest
  • Trending
  • All
Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

6 Agustus 2025
Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

17 Juli 2026
Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

17 Juli 2026
Laga Ujicoba, PSMS Bungkam Muspika FC 10-1

Laga Ujicoba, PSMS Bungkam Muspika FC 10-1

17 Juli 2026
Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini

17 Juli 2026
Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

16 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

by Yunsigar
6 Agustus 2025
in NUSANTARA
Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pencemaran Lingkungkungan bukan hal baru yang terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat.

Fenomena tak sedap tersebut kerap menjadi pembicaraan dan keluhan dikalangan masyarakat yang tinggal disekitar pabrik, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Namun, derita lingkungan yang dialami masyarakat tersebut seakan tidak sedikitpun menjadi perhatian para penegak hukum juga dinas atau instansi terkait.

Seperti beberapa waktu lalu, air Sungai Batang Serangan berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk yang sangat menusuk hidung. Bukan hanya itu, banyak ikan bertimbulan dan mati akibat tercemarnya air sungai Batang Serangan tersebut.

Kondisi air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat tersebut terjadi sepanjang alur Kecamatan Sawit Seberang sampai alurnya di Kecamatan Tanjung Pura.

Keluhan lantang datang dari warga dan juga Kepala Desa, diantaranya Kepala Desa Basilam Kecamatan Padang Tualang Zainuddin SPd. Ianya mengeluhkan dikarenakan akibat tercemari air sungai, ikan mati dan warga yang selama ini mencari nafkah sebagai Nelayan kehilangan mata pencaharian.

Kecaman juga datang dari Ketua Rayon AMPI Kecamatan Padang Tualang Muhammad Huda. Bumi Langkat ini terbuka untuk para pengusaha. Hal ini selain menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga terbukanya lapangan pekerjaan, namun para pengusaha harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Selain itu juga para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) harus peduli dengan lingkungan sekitar. Menjaga serta melestarikan kearifan lokal. Bukan hanya itu, dunia usaha yang dijalani menselaraskan kehidupan bermasyarakat yang ada disekitar pabrik.

Terutama pentingnya mematuhi aturan pengelolaan Hulu dan Hilir Limbah (UKL-UPL) secara profesional dan rutin memberikan laporan pengolahan limbah secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Langkat.

Akankah uji berkala air limbah berbahaya yang masih mengandung Zat Adiktif berbahaya dan mengandung kimia beracun yang dapat membuat ikan ikan mati serta biota hidup yang ada di air sungai dilakukan.

Selain itu juga, pencemaran udara yang keluar dari cerobong asap pabrik, uji emisinya rutin secara berkala dilakukan. Sehingga polusi udara yang berpengaruh terhadap kehidupan warga sekitar dapat terkontrol hingga tidak menimbulkan berbagai penyakit yang disebabkan buruknya udara akibat asap tebal dari cerobong asap pabrik.

Dijelaskan Huda, banyak pencemaran yang ditimbulkan oleh pabrik. Belum lagi suara bising yang memekakkan gendang telinga dan sangat mengganggu istirahat warga pada malam hari. Akibat pencemaran yang ditimbulkan tersebut tentu diharapkan pihak pengusaha pabrik harus bersikap profesional karena hal ini sangat merugikan pihak pengusaha juga masyarakat luas.

Pengusaha pabrik yang tidak taat aturan dan cendrung mencemarkan Lingkungan terancam Pidana Penjara 15 Tahun serta denda yang Miliyaran Rupiah sebagaimana diatur oleh Undang undang nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Termaktub dalam pasal 97-120 Sangsi Pidana Kurungan dan Administrasi dengan beragam jenis Perbuatan tingkat pencemarannya dalam pasal 103-105.

Bahkan Izin Usaha dan Oprasional Perusahaan tersebut dicabut. Tentulah bahwa semua pihak tidak menginginkan ini terjadi namun pengusaha wajib mematuhi Aturan Hukum dan harus mampu mengelola Instalasi Penampungan Air Limbah (IPAL) secara profesional.

Huda juga menambahkan, AMPI beserta jajaran berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Langkat beserta APH segera bertindak dan cek kelapangan untuk memastikan IPAL IPAL PKS yang ada. (Lkt)

Post Views: 235
Tags: Air Sungai Batang SeranganBanyak Ikan MatiBesilamCemariLimbah PKS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini
KESEHATAN

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini

17 Juli 2026
Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari
NUSANTARA

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres
NUSANTARA

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers
NUSANTARA

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

16 Juli 2026
Kenal Pamit Kapolres Padangsidimpuan, JMSI Siap Menjalin Sinergi
NUSANTARA

Kenal Pamit Kapolres Padangsidimpuan, JMSI Siap Menjalin Sinergi

16 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama
NUSANTARA

Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In