• Latest
  • Trending
  • All
Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

5 Agustus 2025
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

1 Oktober 2026
Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan

Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan

1 Oktober 2026
Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

1 Oktober 2026
Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

1 Oktober 2026
PGN Salurkan 149 Tabung Oksigen, Dukung Pemulihan Layanan Kesehatan di Sumatera Utara dan Aceh

PGN Salurkan 149 Tabung Oksigen, Dukung Pemulihan Layanan Kesehatan di Sumatera Utara dan Aceh

1 Oktober 2026
GTA 6 Miliki Peta Dua Kali Lebih Luas dari GTA 5: Lebih Dinamis dan Super Realistis!

GTA 6 Miliki Peta Dua Kali Lebih Luas dari GTA 5: Lebih Dinamis dan Super Realistis!

1 Oktober 2026
Daftar Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Desak Made Tambah Emas, Indonesia Naik 2 Peringkat

Daftar Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Desak Made Tambah Emas, Indonesia Naik 2 Peringkat

1 Oktober 2026
The Reiz Suites Medan Rayakan Anniversary ke-6 Bersama Karyawan dan Tamu

The Reiz Suites Medan Rayakan Anniversary ke-6 Bersama Karyawan dan Tamu

1 Oktober 2026
Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

by Admin
5 Agustus 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

Petugas melakukan prarekonstruksi di pos ormas "pabrik ekstasi" Kelurahan Hamdan, Medan Maimun. Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut menyambut baik adanya permintaan masyarakat untuk merubuhkan pos organisasi masyarakat (ormas) yang dijadikan tempat pembuatan (“pabrik”) pil ekstasi.

“Kita menyambut baik permintaan masyarakat itu. Tapi, untuk merubuhkan bangunan pos ormas itu bukan kewenangan kita,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

GTA 6 Miliki Peta Dua Kali Lebih Luas dari GTA 5: Lebih Dinamis dan Super Realistis!

Kata Siti, permintaan untuk merubuhkan sebuah bangunan yang dinilai menyalahi peruntukannya harus ditujukan kepada pemerintah. Kepolisian hanya bisa melakukan pengamanan.

“Kalau untuk pengamanan merubuhkan bangunan itu, kita siap,” tegasnya.

Disinggung soal komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, AKBP Siti Rohani menyatakan, akan menindak tegas orang maupun tempat yang berkaitan dengan barang haram tersebut.

“Siapapun dan di mana pun yang berhubungan dengan narkoba pasti kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Siti.

Sebelumnya, warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamataj Medan Maimun menyampaikan surat permohonan kepada Wali Kota Medan serta Polda Sumut untuk merubuhkan pos ormas AMPI di kawasan tersebut, karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.

Sejumlah warga telah menandatangani surat dukungan untuk merubuhkan pos AMPI tersebut, dan dijadikan seperti semula, yakni taman kota.

“Pos tersebut saat ini masih diberi garis polisi setelah penggerebekan dilakukan Dit Narkoba Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Warga di sini berharap, setelah selesai proses penyidikan, pos tersebut dapat segera dirubuhkan, karena jika dibiarkan berdiri dikhawatirkan berdampak negatif bagi warga sekitar,” kata enggan menyebut namanya, Senin (4/8/2025).

Selain memberi dampak negatif, pos tersebut dibangun di bantaran sungai deli, sehingga telah menyalahi peraturan pemerintah daerah.

“Pos dibangun di jalur hijau, ini juga sudah menyalahi aturan. Karenanya sudah sangat tidak layak, apalagi baru-baru digerebek polisi karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi,” sebut warga lainnya.

Sebelumnya, Sabtu (26/7/2025) dini hari Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek pos tersebut yang diduga menjadi tempat pembuatan (home industri) pil ekstasi.

Dari tempat itu, polisi mengamankan dua orang tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai. Namun naas, tersangka yang melompat ke sungai esok harinya ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.

Warga mengatakan, tersangka yang melompat ke sungai berinisial Sw (41), merupakan ketua sub rayom AMPI Kelurahan Hamdan. Saat penggerebekan, ditemukan ratusan butir pil ekstasi, bahan pembuatan ekstaai dan alat cetak pil ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat pra rekonstruksi, kemarin menyatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial M dan FA, dan membenarkan tersangka yang kabur Sw, ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, ditemukan tak bernyawa di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kata Calvijn, dalam pra rekonstruksi diketahui ada tiga ruangan di pos itu, dimana ruangan-ruangan tersebut memiliki fungsi berbeda.

“Ruang satu tempat pembuatan ekstasi, yang mana dua tersangka M dan FA diamankan. Ruang dua tempat bahan peracikan serta alat cetak dan ditemukan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang. Sedangkan ruang tiga kamar tersangka Sw,” jelasnya.

Bahan pembuatan ekstasi yang ditemukan, seperti pewarna makanan, pengeras ekstasi berbentuk dempulan, 4 butir mengandung parachetamol untuk campuran ekstasi, 2 butir mengandung methamitamin (sabu) dan cairan mengandung methamitamin. (RED)

Post Views: 401
Tags: BangunanMedan MaimunOrmasPosTak SesuaiWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya
HEADLINE

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri
HEADLINE

Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

1 Oktober 2026
GTA 6 Miliki Peta Dua Kali Lebih Luas dari GTA 5: Lebih Dinamis dan Super Realistis!
HEADLINE

GTA 6 Miliki Peta Dua Kali Lebih Luas dari GTA 5: Lebih Dinamis dan Super Realistis!

1 Oktober 2026
Daftar Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Desak Made Tambah Emas, Indonesia Naik 2 Peringkat
HEADLINE

Daftar Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Desak Made Tambah Emas, Indonesia Naik 2 Peringkat

1 Oktober 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!
HEADLINE

Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

30 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In