• Latest
  • Trending
  • All
Reses DPR RI, Maruli Siahaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan bagi Saksi dan Korban

Reses DPR RI, Maruli Siahaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan bagi Saksi dan Korban

11 Juni 2025
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

4 Juni 2026
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

3 Juni 2026
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

3 Juni 2026
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

3 Juni 2026
Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

3 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

3 Juni 2026
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Reses DPR RI, Maruli Siahaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan bagi Saksi dan Korban

by redaksi3
11 Juni 2025
in NUSANTARA
Reses DPR RI, Maruli Siahaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan bagi Saksi dan Korban
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kombes.Pol.(Purn).Dr.Maruli Siahaan SH.MH sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumatera Utara l melaksanakan sosialisasi Undang-Undang.

Acara ini rangkaian Reses Masa Sidang III DPR RI yang berlokasi di wilayah Kecamatan Medan Labuhan dengan partisipan dari beberapa Kelurahan diantaranya Kelurahan Besar, Kelurahan Martubung Kelurahan Pekan Labuhan Kelurahan Tangkahan Kelurahan Sei Mati dan Kelurahan Nelayan Indah, Senin (9/6/2025).

Baca Juga

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

Turut Hadir dalam acara Reses diantaranya Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma, Wakapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Surya, Lurah Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Gandi Gusri, S.STP.,M.Si dan Mahmud Ketua PAC Partai Golkar Medan Labuhan.

Dalam kegiatan reses ini, Maruli Siahaan memaparkan tentang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Perubahan Atas Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan korban.

Undang-undang ini dibuat untuk memastikan bahwa siapa pun yang menjadi saksi atau korban tindak kejahatan memiliki perlindungan hukum secara utuh, baik dari segi keselamatan, psikologis, maupun sosial dan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses hukum.

Melindungi saksi dan korban bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga masyarakat.Dengan keberanian dan kesadaran hukum bisa membantu menciptakan Medan Labuhan yang lebih aman dan beradab. Itu semua mulai dari diri sendiri, lingkungan terdekat dan terus meluas kata mantan polisi ini.

Masyarakat Medan Labuhan sangat mengapresiasi kegiatan reses ini. Hal tersebut dapat dilihat nyata dengan antusias mereka menyampaikan aspirasi mereka tentang Perlindungan Saksi dan Korban. (HS)

Post Views: 159
Tags: Maruli SiahaanMedan LabuhanResesUndang-undang
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU
NUSANTARA

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

3 Juni 2026
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin
NUSANTARA

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

3 Juni 2026
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
NUSANTARA

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

3 Juni 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo
NUSANTARA

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

3 Juni 2026
Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius
NUSANTARA

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

3 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In