• Latest
  • Trending
  • All
Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

10 Juni 2025
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

by redaksi3
10 Juni 2025
in HUKRIM
Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Ilustrasi (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Meski telah dilaporkan sejak 21 Mei 2025 lalu ke Mapolres Asahan, penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh pria berinisial WAG, warga Kabupaten Batu Bara, terkesan mandek atau berjalan di tempat.

Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan perkara ini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

“Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga korban meminta kepastian dan kejelasan hukum atas kasus dugaan persetubuhan yang menimpa Bunga (16), yang usianya masih di bawah umur,” ujar Surya, keluarga korban, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (10/6).

Surya mengatakan, keluarga meyakini bahwa Bunga telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan yang diduga dilakukan oleh WAG. Dugaan tersebut, menurutnya, diperkuat dengan hasil visum dari tim medis.

Lebih lanjut, Surya menyebut bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Asahan dengan nomor laporan STTLP/B/390/V/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 Mei 2025.

“Namun hingga kini, terduga pelaku belum juga diamankan oleh pihak Polres Asahan. Selain itu, kami juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus ini. Apa karena kami orang susah, ya, Bang? Sehingga penanganannya terkesan lamban atau jalan di tempat,” ucap Surya dengan nada sedih.

Ia berharap pihak kepolisian segera memproses perkara ini dan menangkap terduga pelaku.

“Agar kami bisa mendapatkan keadilan, Bang,” tambahnya.

Secara terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kanit PPA Ipda Dedi Damanik, belum memberikan keterangan secara rinci saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.

“Baik, Bang. Sebentar saya cek ke penyidiknya,” tulis Dedi singkat melalui pesan. (DED)

Post Views: 184
Tags: AnakAsahanKekerasan SeksualMapolres AsahanPersetubuhanPolres Asahan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In