• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

29 Mei 2025
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal

by Abi
29 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Sunggal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pemuda terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu – sabu. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Medan dan Deli Serdang.

Dari Kedua tersangka itu berinisial TF (40) warga Dusun IV, Jalan Binjai Km 10,5 Cinta Rakyat, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan pelaku berinisial N alias M (43) warga Jalan Paya Bakung, Gang Mesjid, Dusun 4, Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, polisi berhasil menyita barang bukti 6 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,49 gram, 1 sekop sabu, 1 dompet kecil, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang Rp 105.000 (milik TF) dan 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat bersih 29,10 gram dan 2 unit ponsel android (milik N). “Mereka ditangkap sudah masuk Target Operasi Polrestabes Medan, ” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (28/5/2025) sore.

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Kasat Narkoba Polrestabes Medan menuturkan kronologis penangkapan, pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Persatuan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal sering dijadikan tempat transaksi narkoba, katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 22 Meo 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, saksi penangkap melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan cara bertemu, penjual sabu dan memesan sabu dengan mengatakan, bang beli lima puluh ribu.

Kemudian penjual mengambil sabu dari dalam dompet kecil yang berada dikantong celana ia gunakan dan saat penjual akan menyerahkan sabu tersebut, petugas langsung menangkap tersangka hang mengaku berinisial TF dan dari tangan tersangka disita 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan pengeledahan dari kantong celana depan sebelah kiri tersangka disita dompet kecil yang didalamnya terdapat 5 plastik klip berisi sabu, plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,49 gram, 1 sekop sabu, 1 dompet kecil, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang Rp 105.000, tambahnya.

Setelah diinterogasi tersangka membenarkan bahwa sabu uang disita tersebut adalah miliknya dan langsung dibawa ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, pada tanggal 21 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Medan BinjI KM 13,5 Kecamatan Sunggal, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinsial N alias M bersama barang buktinya yang telah diamankan petugas Narkoba Polrestabes Medan. “Kedua sudah dijebloskan ke penjara, ” tuturnya.

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2029 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.(HS)

Post Views: 221
Tags: dugaanjenis sabumenangkapNarkotikaPemudaperedaranPolrestabes MedanSatres Narkobaterkait
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia
HEADLINE

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In