LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Hinai Polres Langkat amankan dua tersangka pencurian truck Colt Diesel di TKP Dusun V Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.Senin (4/9/2023) pukul 03.30 Wib.
Kedua pelakunya berinisal,EBS (53) warga Jalan Mesjid Dusun III Karya I Helvetia Gg ,Mawar Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan rekannta RH (35) warga Jalan Pondok Seng Gg ,Rambutan Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.
Kedua pelaku di laporkan korbannya,Auteisno (25) Warga Pasar Sidomulyo Kelurahan Boncah Mahang Kabupaten Bengkalis Prov.Riau.
Hal penagkapan kedua pelaku dalam kasus pencurian mobil truck tersebut, di benarkan Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH .Senin ( 4/9) sekitar pukul 18.30 Wib melalui via telpon WhatsApp.
” Minggu (4/9) sekitar pukul 03.20 Wib piket Polsek Hinai mendapatkan informasi oleh warga Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai,bahwa warga telah mengamankan 2 orang laki laki diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),
Kemudian piket personel Polsek Hinai langsung menuju Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai, sesampai di lokasi personil Polsek Hinai mendapati 2 orang laki laki diduga pelaku Curanmor sudah dalam keadaan posisi tangan pelaku terikat dan dalam keadaan babak belur disebabkan amuk massa.
Oleh petugas melakukan penggeledahan pada pakaian pelaku dan dari pakaian salah seorang pelaku ditemukan barang-barang berupa 4 buah mata kunci T yang salah satu mata kunci tersebut melekat di stop kontak kendaraan yang sudah dirusak,
2 buah dompet kecil serta 1 Unit sepeda motor jenis Honda Beat BK 3953 AGE yang digunakan oleh pelaku .
Kemudian personil Polsek Hinai mengamankan 2 orang pelaku dan membawa ke Puskesmas Tanjung Beringan mengunakan mobil Ambulance untuk dilakukan pengobatan/perawatan medis.
Hasil interogasi terhadap kedua laki-laki tersebut menerangkan bahwa diduga pelaku sebanyak 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor akan melakukan aksi pencurian mobil Colt Diesel yang terparkir di salah satu doorsmer mobil yang terletak di Dusun V Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai.
Dengan cara, 2 orang pelaku standby di pinggir jalan sekitar 100 meter dari TKP dan 1 orang pelaku standby RH diatas sepmor berjarak sekitar 20 meter dari TKP,
Sedangkan EBS yang membongkar sarang kontak Truck 9227 PO,. Namun aksi pelaku di ketahui oleh pemilik truck (Sutrisno) dan juga pemilik doorsmer (Hermansyah), lalu pelapor dan saksi mengejar pelaku yang saat itu kabur mengunakan sepmor Honda Beat BL 3953 AGE, sedangkan 2 orang temannya juga kabur dengan mengendarai sepeda motornya dengan berboncengan kedua pelaku yakni RH dan EBS kabur ke arah Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai dan menabrak kursi-kursi di tempat warga yang sedang kemalangan,
Sehingga warga mengamankan kedua pelaku dan diamuk oleh massa, selanjutnya warga mengubungi Polsek Hinai .
Kemudian Personil Polsek Hinai datang ke lokasi serta mengamankan kedua pelaku ke Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut ” ujarnya (LKT-1)



























