• Latest
  • Trending
  • All
Tinggalkan Jam Dinas Polres Madina,Iptu Ikhsan Diduga Profokasi Keluarga Pengemudi Laka Tunggal 

Tinggalkan Jam Dinas Polres Madina,Iptu Ikhsan Diduga Profokasi Keluarga Pengemudi Laka Tunggal 

18 April 2025
Bupati Karo Buka Tabuh Bambu dan Bedug Festival ke-18, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Bupati Karo Buka Tabuh Bambu dan Bedug Festival ke-18, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

21 Maret 2026
Kapolres Karo Terima Kunjungan Taruna Akpol yang Melaksanakan Cuti di Pos Pam Ops Ketupat Berastagi

Kapolres Karo Terima Kunjungan Taruna Akpol yang Melaksanakan Cuti di Pos Pam Ops Ketupat Berastagi

21 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

20 Maret 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

20 Maret 2026
Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

20 Maret 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

20 Maret 2026
Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

19 Maret 2026
Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

19 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

19 Maret 2026
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Tinggalkan Jam Dinas Polres Madina,Iptu Ikhsan Diduga Profokasi Keluarga Pengemudi Laka Tunggal 

by Abi
18 April 2025
in TNI/POLRI
Tinggalkan Jam Dinas Polres Madina,Iptu Ikhsan Diduga Profokasi Keluarga Pengemudi Laka Tunggal 
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri tampaknya bukan penghalang bagi sosok Anggota Polri Iptu Iksan yang kini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu,Polres Madina,Polda Sumatera utara untuk meninggalkan kantornya di jam Dinas.

Hal itu terbukti dari keberadaan Iptu Ikhsan di Kantor Desa Talapeta,Kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli serdang saat 3 anggota Polisi lalu lintas dari Satlantas Polresta Deli serdang menyambangi keluarga pengemudi Laka Lantas pada Kamis(17/4/25) sore.

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Di kira keluarga atau seorang pengacara,Iptu Iksan duduk diatas kursi dan terkesan menghalang-halangi proses Mediasi yang coba dilakukan oleh Petugas.

“Sanksi hukumnya apa? Kalau yang punya mobil juga ada didalam?” Teriak Iksan yang belakangan diketahui merupakan Anggota Polri Aktif dan berdinas di Polsek Lingga Bayu, Polres Madina,Polda Sumatera utara itu yang juga di abadikan dalam bentuk rekaman suara selama hampir 60 menit.

Merasa mendapat dukungan dari Iptu Iksan,keluarga pengemudi Laka Lantas yang diketahui bernama Andalenta Tarigan(26) salah seorang keluarga pengemudi yang kini telah di Laporkan ke Polresta Deli serdang itu langsung mengeluarkan 1 unit Handphone dan terlihat merekam upaya Mediasi yang di lakukan di Kantor Desa dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa.

Informasi dihimpun wartawan kecelakaan itu terjadi pada Sabtu(5/4/25) pagi,saat itu Andalenta Tarigan(26) atau yang biasa disapa dengan panggilan Ucol mengemudikan sebuah mobil Xenia dengan nomor Polisi BK 1117 ADA.

Karena mengantuk hingga tertidur,mobil yang dikendarai Andalenta itu kemudian keluar dari Bahu jalan dan masuk kesebuah parit dengan kedalaman 7 Meter hingga menabrak sebuah tebing beton dan menyebabkan bagian depan mobil hancur serta 3 penumpang didalamnya mengalami luka-luka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,pengemudi dan pemilik mobil pun sempat menempuh proses mediasi namun gagal karena Pengemudi melarikan diri.

Peristiwa itu kemudian di laporkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Deli serdang dan langsung ditangani.Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi di lokasi pada Kamis(17/4/25) sore.

Seusai melakukan Chek Tempat Kejadian Perkara,3 Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Deli serdang kemudian mendatangi kediaman Pelaku pengemudi Laka lantas di Desa Talapeta,Kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli serdang dengan maksud Mediasi.

Namun ironis, Iptu Iksan, Polisi yang harusnya menjunjung tingga Restoratif Justice yang di gaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo malah diduga kuat memprofokasi dan terkesan menghalang-halangi ketiga Polisi lalu lintas yang tengah melakukan upaya Mediasi.

Untuk diketahui,Polisi yang meninggalkan dinas melanggar beberapa ketentuan, termasuk kode etik Polri dan undang-undang terkait kedinasan.

Pelanggaran ini bisa mengakibatkan sanksi disiplin, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Berikut beberapa pelanggaran yang terkait dengan meninggalkan dinas:
Meninggalkan tugas dan tanggung jawab:

Polisi memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan.

Meninggalkan tugas secara tidak sah atau tanpa izin adalah pelanggaran berat.
Melanggar sumpah jabatan:
Anggota Polri telah mengucapkan sumpah jabatan yang mengatur perilaku dan kewajiban mereka. Meninggalkan dinas tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran sumpah jabatan.

Melakukan perbuatan yang merugikan dinas:
Meninggalkan dinas tanpa izin dapat menyebabkan gangguan dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban polisi, sehingga merugikan dinas.

Pelanggaran kode etik Polri:
Kode etik Polri mengatur perilaku dan etika anggota Polri. Meninggalkan dinas tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik.

Sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap polisi yang meninggalkan dinas juga cukup berat,seperti:
Sanksi disiplin:
Sanksi disiplin dapat berupa teguran, pengurangan gaji, atau penundaan kenaikan pangkat.
Sanksi etik:
Sanksi etik dapat berupa pembatasan tugas, penurunan pangkat,hingga pemecatan.

Awak Media ini pun telah berupaya mengonfirmasi langsung Iptu Iksan melalui pesan singkat Whatsaap pada Jumat(18/4/25) siang, namun pesan konfirmasi terlihat hanya dibaca tanpa mendapat balasan.

Begitu juga dengan Kapolres Madina AKBP Ari Paloh yang juga dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap,perwira Polisi berpangkat melati dua itu memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.(Edi)

Post Views: 149
Tags: anggota Polridi jam DinasIptu IksanKanit ReskrimKantorKode EtikmeninggalkanmenjabatPolda Sumatera UtaraPolres MadinaPolriPolsek Lingga BayuProfesi
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan
TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

20 Maret 2026
Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat
TNI/POLRI

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

19 Maret 2026
Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas
TNI/POLRI

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa
TNI/POLRI

Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

19 Maret 2026
Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin
TNI/POLRI

Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

19 Maret 2026
Berikan Motivasi, Kapolres, Bupati Bersama PJU Polres Palas Kunjungi Pos Pam II Sosa Ops Ketupat Toba 2026
TNI/POLRI

Berikan Motivasi, Kapolres, Bupati Bersama PJU Polres Palas Kunjungi Pos Pam II Sosa Ops Ketupat Toba 2026

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In