• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah Tidak Bersertifikat

DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah Tidak Bersertifikat

10 Maret 2025
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

10 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah Tidak Bersertifikat

by redaksi2
10 Maret 2025
in POLITIK
DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah Tidak Bersertifikat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan menyoroti berbagai isu, mulai dari kebijakan sertifikat tanah digital, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga permasalahan tanah wakaf dan grand sultan di Medan Maimun.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk membahas berbagai permasalahan pertanahan yang masih menjadi polemik, Senin (10/3/2025), di ruang Komisi I DPRD Medan.

Baca Juga

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap, membuka rapat dengan menegaskan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait ketidakjelasan kebijakan pertanahan. Salah satu isu yang mencuat adalah informasi yang beredar mengenai tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun akan diambil oleh negara.

“Kami mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait informasi bahwa tanah yang tidak bersertifikat dalam waktu dua tahun akan disita negara. Ini sangat meresahkan warga. Kami ingin penjelasan resmi dari BPN agar masyarakat tidak bingung dan tidak ada kesimpangsiuran informasi,” tegas Muslim Harahap.

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, anggota Komisi I DPRD Medan, Saiful Bahri, menyoroti pentingnya transparansi dalam kebijakan pertanahan. Ia menilai, banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat, namun implementasinya di daerah masih menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kami melihat banyak program yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pertanahan, tetapi di tingkat daerah masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan-aturan baru ini. Contohnya, kebijakan sertifikat tanah digital. Masyarakat bertanya-tanya, apakah sertifikat fisik yang mereka miliki masih berlaku? Bagaimana proses transisi ke sertifikat digital? Apakah sertifikat digital bisa digunakan untuk agunan di bank? Ini harus dijelaskan dengan gamblang oleh BPN,” ujar Saiful Bahri.

Menurutnya, kurangnya sosialisasi dari BPN membuat masyarakat kebingungan dan berpotensi merugikan mereka dalam urusan pertanahan. Ia meminta agar BPN tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada warga.

“Kami ingin BPN tidak hanya bekerja di belakang meja, tetapi juga turun ke masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena kurangnya informasi terkait kebijakan pertanahan,” tambahnya.

Saiful Ramadhan, anggota Komisi I lainnya, menyoroti persoalan tanah wakaf yang hingga kini masih banyak belum bersertifikat. Ia menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami mendapati banyak laporan terkait tanah wakaf yang belum bersertifikat. Padahal, ini sangat penting untuk kepastian hukum dan untuk menghindari sengketa di masa depan. Kami ingin BPN memberikan perhatian lebih pada hal ini,” jelas Saiful Ramadhan.

Sementara itu, masalah tanah di kawasan Medan Maimun juga menjadi perhatian. Banyak warga yang sudah puluhan tahun menempati tanah di kawasan tersebut, tetapi tidak bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan karena masih berstatus grand sultan.

“Banyak warga yang sudah turun-temurun tinggal di Medan Maimun, tetapi status tanah mereka masih tergantung karena dianggap tanah grand sultan. Ini menjadi persoalan yang berkepanjangan. Kami ingin BPN mencari solusi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” ujarnya.

Isu Penyitaan Tanah Hoaks!

Menanggapi berbagai pertanyaan dan kritik dari anggota DPRD Medan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Medan, Saut Simarmata, memastikan bahwa isu penyitaan tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun adalah tidak benar atau hoaks.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa tanah yang tidak bersertifikat dalam dua tahun akan langsung diambil oleh negara. Yang ada adalah anjuran untuk segera mendaftarkan tanah agar mendapatkan kepastian hukum,” jelas Saut Simarmata.

Terkait kebijakan sertifikat digital, ia memastikan bahwa sertifikat dalam bentuk digital tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik dan tetap dapat digunakan sebagai agunan di bank.

“Sertifikat digital adalah bagian dari modernisasi sistem pertanahan. Bank tetap menerima sertifikat ini sebagai jaminan. Kami pastikan bahwa hak kepemilikan masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Sementara itu, terkait tanah wakaf dan tanah grand sultan, pihaknya berjanji akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat mendapatkan hak mereka tanpa melanggar aturan yang ada. (Red)

Post Views: 215
Tags: DPRD MedanDPRD Medan Minta Penjelasan BPN Terkait Isu Penyitaan Tanah
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
POLITIK

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal
POLITIK

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In