• Latest
  • Trending
  • All

Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Dengan Dua Agenda

19 Mei 2025
Diduga Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

30 Juli 2026
Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

30 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

30 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

30 Juli 2026
Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juli 2026
MABMI Diajak Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

MABMI Diajak Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

30 Juli 2026
Pembangunan RSU Kabanjahe Mandek, DPRD Karo Desak Dinas Kesehatan Segera Lelang Proyek

Pembangunan RSU Kabanjahe Mandek, DPRD Karo Desak Dinas Kesehatan Segera Lelang Proyek

30 Juli 2026
Hijaukan Bumi, Lestarikan Negeri. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Melakukan Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

Hijaukan Bumi, Lestarikan Negeri. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Melakukan Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

30 Juli 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

30 Juli 2026
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Dengan Dua Agenda

by redaksi2
19 Mei 2025
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua agenda terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT. Musim Mas dan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMP Negeri 34 Medan, Senin (19/05/2025).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung yang dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Dr Dra Lily serta para Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.

Baca Juga

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

RDP ini didasari adanya pengaduan dari saudara Chalid Nasution yang merupakn mantan karyawan PT. Musim Mas yang telah bekerja selama 12 tahun, namun di PHK secara sepihak oleh perusahaan dan hanya menerima uang pisah/pesangon sebesar lima ratus ribu rupiah.

Dalam pembahasannya, Manajemen PT. Musim Mas menjelaskan bahwa Chalid Nasution dianggap lalai dalam tugas dan dianggap membiarkan dalam keadaan berbahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian perusahaan 2,5 ton minyak atu sekitar enam puluh juta rupiah. Oleh sebab itu, perusahaan telah memberikan surat peringatan pertama, namun Chalid Nasution telah melanggar aturan perusahaan yang lain, sehingga perusahaan mengeluarkan surat peringatan kedua dan ketiga, hingga terbitlah surat PHK.

Melihat permasalahan ini, Komisi 2 DPRD Kota Medan sangat menyayangkan perusahaan besar seperti PT. Musim Mas yang memberikan uang pisah/pesangon hanya sebesar lima ratus tibu rupiah.

Untuk itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan mengimbau kepada PT. Musim Mas untuk mengkaji ulang terkait hitungan uang pisah berdasarkan masa kerja karyawan yang bersangkutan, dan mengimbau kepada saudara Chalid Nasution untuk membuat permohonan terkait penambahan uang pisah/pesangon yang ditujukan ke PT. Musim Mas.

Selain itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan juga menggelar RDP terkait pembatalan kelulusan peserta PPPK di SMP Negeri 34 Medan. Dalam pembahasannya, diindikasi adanya dugaan manipulasi dokumen, yakni pemalsuan tanda tangan kepala sekolah di surat keterangan aktif mengajar, yang dilakukan seorang guru peserta PPPK di SMP Negeri 23 Medan dan mengakibatkan status kelulusannya dibatalkan.

Turut hadir dalam RDP ini OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Medan.(nett)

Post Views: 199
Tags: #dprdmedanAnggota DPRD Medan DR DRA Lily MH MBAMedanUntukSemuaSMART-WAN
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 
PERISTIWA

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

30 Juli 2026
Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota
PERISTIWA

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

29 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026
PERISTIWA

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
PERISTIWA

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In