• Latest
  • Trending
  • All
ASB Bahas Urgensi Gerak Bersama dalam Kasus Kekerasan Perempuan // FJPI dan Media Berperan Penting

ASB Bahas Urgensi Gerak Bersama dalam Kasus Kekerasan Perempuan // FJPI dan Media Berperan Penting

13 Maret 2025
Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

5 Februari 2026
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

4 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

4 Februari 2026
Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

4 Februari 2026
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

4 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

4 Februari 2026
Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

4 Februari 2026
Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

4 Februari 2026
Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

4 Februari 2026
Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

4 Februari 2026
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

ASB Bahas Urgensi Gerak Bersama dalam Kasus Kekerasan Perempuan // FJPI dan Media Berperan Penting

by redaksi3
13 Maret 2025
in NUSANTARA
ASB Bahas Urgensi Gerak Bersama dalam Kasus Kekerasan Perempuan // FJPI dan Media Berperan Penting
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD), Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menggelar Workshop dan Talkshow bertema ‘Urgensi Gerak Bersama Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan di Kabupaten Langkat’ pada Selasa (11/3/2025).

Acara yang berlangsung di kantor ASB, Jalan Bunga Kantil, Medan Selayang ini menghadirkan berbagai pihak yang aktif dalam isu perlindungan perempuan, termasuk Forum Jurnalis Perempuan Indonesi (FJPI) serta perwakilan pemerintah daerah.

Baca Juga

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

Pada workshop itu, Laili Zailani dari HAPSARI menyoroti peran media dalam membantu pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini dengan adanya jaringan seperti FJPI, berita kekerasan seksual bisa lebih cepat terangkat ke publik. “Dulu sulit sekali berita kasus kekerasan pada perempuan naik ke media, sekarang tinggal WA saja dengan teman-teman di FJPI,” ujarnya.

Laili juga menyinggung progres advokasi gerak bersama dalam menangani kasus kekerasan. Menurut riset yang dilakukannya, terdapat enam indikator yang menunjukkan tren peningkatan kasus. Ia menekankan bahwa tren ini harus dianalisis lebih dalam, terutama dalam kaitannya dengan efektivitas regulasi.

“Regulasinya ada, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), tetapi implementasinya masih menjadi pertanyaan besar. Jika banyak laporan masuk tetapi pelayanannya minim, apakah ini bisa disebut kemajuan? Negara harus lebih serius dalam menangani ini,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak – Keluarga Berencana (D3PAKB) Kabupaten Langkat, Supardi mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, UPTD PPA Kabupaten Langkat telah menangani 118 kasus kekerasan. Meskipun peningkatan jumlah kasus bisa terkesan negatif, ia melihatnya sebagai indikasi bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan semakin tinggi. “Hal ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam cara masyarakat menyikapi isu kekerasan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran media dalam mendukung korban untuk lebih berani melapor. “Kita sangat dibantu oleh media, sekarang ada FJPI dan juga kami banyak dibantu PWI Langkat,” tambahnya.

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2019-2024 Sandrak Herman Manurung yang menjadi moderator dalam diskusi ini, menekankan pentingnya inovasi dalam menangani kasus kekerasan. “Ada kekhawatiran dari korban saat ingin melapor karena takut akan konsekuensinya. Di sinilah fungsi diskusi ini, kita harus bergerak bersama untuk mengatasi persoalan tersebut. Kehadiran media memang sangat penting, apalagi ada FJPI,” ujarnya.

Sementara itu Direkur ASB Ferry Wira Padang menyampaikan berdasarkan pertemuan ini, beberapa permasalahan
dalam menjembatani pemenuhan hak korban kekerasan, terjadi akibat sistem dan standar alur pencegahan dan penanganan yang belum runut antar masing – masing Instansi / Organisasi lintas sektor.

“Pelibatan ini penting di tuangkan dalam berkas MoU dan diikat dalam satu kebijakan
yang ditanda tangani oleh Bupati, mengingat banyaknya kasus yang tanggap di tangani ketika kasusnya viral dulu di media sosial, belum lagi keterbatasan anggaran untuk visum, sedangkan
korban kebanyakan tidak mampu dalam membayar biaya yang sudah dibebankan,” katanya.

ASB lanjutnya melalui program Right Here Right Now (RHRN) 2, melakukan kegiatan diskusi dan talkshow bersama pemerintah Kabupaten Langkat ini menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman bersama untuk menciptakan inovasi baru dalam melakukan kerja-kerja pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender. (RED)

Post Views: 101
Tags: ASBFJPIGerak BersamakasusKekerasan PerempuanmediaUrgensi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo
NUSANTARA

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan
NUSANTARA

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

4 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026
NUSANTARA

Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

4 Februari 2026
Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH
NUSANTARA

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

4 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil
NUSANTARA

Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

4 Februari 2026
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar
NUSANTARA

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In