• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi

7 Maret 2025
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi

7 September 2026
Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

Jalan Sumor Bor-Tanjung Selamat Direndam Banjir

7 September 2026
Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

Polres Karo Berbagi Keceriaan ke Anak-Anak Pengungsi Sinabung

7 September 2026
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi

Mobil Pribadi Disulap Mampu Angkut 1.000 Liter BBM

by redaksi3
7 Maret 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (6/3/2025) siang kembali mengungkap praktek penyelewengan solar subsidi, yang diduga akan dijual kembali dengan harga industri.

Sebelumnya, Subdit Tipidter Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap penyelewengan solar bersubsidi menggunakan mobil pick up. Kali ini, petugas menangkap pelaku menggunakan mobil pribadi jenis mini bus, yang ‘disulap’ mampu mengangkut 1.000 liter solar.

Baca Juga

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, pengungkapan praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar itu usai petugas terus melakukan penyelidikan hingga ditemukan modus beragam.

“Jika sebelumnya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang diungkap menggunakan mobil pick up, kali ini pelaku yang ditangkap menggunakan mobil Toyota Kijang Krista, yang sudah disulap mampu mengangkut 1.000 liter BBM,” kata Kombes Rudi Rifani.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sesaat usai mengisi solar subsidi di sebuah SPBU, dan tengah dalam perjalanan menuju SPBU lainnya

“Ada satu pelaku yang kita amankan dengan inisial MIS, dan yang bersangkutan merupakan sopir mobil. Jadi pelaku ini menempatkan satu baby tank dengan daya tampung solar sebanyak 1.000 liter di bagian dalam mobil, dan meletakkan pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tank,” jelas Kombes Rudi Rifani.

“Setiap usai pengisian solar dari tangki mobil, solar yang ada di tangki nantinya secara otomatis akan berpindah ke baby tank,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam proses pengisian BBM di SPBU yang mewajibkan setiap pengendara memiliki barcode, pelaku juga memiliki setidaknya lebih dari 10 barcode yang dilengkapi dengan plat nomor kendaraan, sesuai dengan barcodenya.

Pelaku, biasanya berkeliling di sejumlah SPBU tidak hanya yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai, namun juga di sejumlah daerah lain.

“Untuk mendapatkan solar, pelaku tidak mengisinya di satu SPBU. Pelaku, juga memiliki banyak barcode dan plat nomor, yang digunakan setiap kali mengisi solar subsidi di SPBU. Kami duga masih terdapat modus-modus lain dalam praktek penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke perusahaan-perusahaan, tentu kami akan dalami keterangan pelaku,” tandasnya. (RED)

Post Views: 434
Tags: BBMDitreskrimsusMobil PribadiPolda Sumut
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas
HEADLINE

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza
HEADLINE

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong
HEADLINE

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia
HEADLINE

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In