• Latest
  • Trending
  • All
Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

5 Maret 2025
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

23 Mei 2026
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Sekaligus Jumat Berkah

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Sekaligus Jumat Berkah

23 Mei 2026
Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

23 Mei 2026
Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

23 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

23 Mei 2026
Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

23 Mei 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa

by Yunsigar
5 Maret 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Lapor Pak Polisi, Ada Gudang CPO Ilegal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Cempa
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Praktik kencing minyak CPO (Crude Palm Oil) semakin hari semakin menjadi – jadi di wilayah jalan lintas Banda Aceh -Medan persisnya di wilayah Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Mereka memaksa para sopir truk tangki minyak CPO yang berasal dari wilayah Besitang dan Aceh untuk masuk ke dalam gudang dan kemudian kencing (membuang-red) ke lokasi tersebut, Selasa (3/3/2025).

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

“Gudang di wilayah jalan lintas Banda Aceh -Medan Desa Cempa Kecamatan Hinai yang tak jauh dari Rumah Makan Penembahan itu tempat pengepul minyak CPO. Mereka memaksa para sopir truk tangki CPO yang berasal dari wilayah Aceh untuk membelokan truk nya masuk ke dalam gudang dan kemudian kencing,” kata salah satu sumber yang juga di sekitar lokasi gudang.

Gudang tersebut diduga dikelola oleh berinisial IAN,dari Investigasi tim awak media ke lokasi gudang kencing sekaligus tempat diduga pengoplosan CPO tersebut, nampak IAN bersama beberapa orang pria sedang bekerja.

Mereka terlibat sedang mengecek CPO pada sejumlah tedmon. Ada juga beberapa yang sedang menyedot/menampung CPO dari salah satu mobil tangiki yang terparkir di areal gudang CPO ilegal tersebut.

Namun beberapa orang di lokasi gudang tersebut berdalih bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja di gudang CPO ilegal tersebut. “Kalau aku cuman pekerja, siapa datang kita kasih,” katanya,

Beberapa perkerja pun terkesan mengelak dan tak mau banyak buka mulut soal sosok bos pemodal dibelakangnya. Dia hanya bilang bahwa dirinya hanya pekerja.

Disinggung soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk CPO tersebut dijual kembali, dia pun tak mau bicara banyak. Disinggung soal kegiatan ilegal yang mereka kerjakan, dia pun lagi-lagi berdalih bahwa mereka hanya pekerja di lokasi tersebut.

Semua pengakuan atau seolah jadi bukti bahwa aktivitas pergudangan CPO ilegal di kawasan Jalan Lintas Banda Aceh -Medan Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat tersebut sudah terkoordinasi secara terstruktur dan masif terhadap berbagai oknum lintas profesi.

Padahal bisnis kotor ini jelas tidak dibenarkan oleh Undang Undang. Berdasarkan berbagai sumber referensi, bisnis kencing CPO semacam punya IAN ini jelas merupakan bisnis ilegal yang dapat dikategorikan dengan kejahatan penadahan.

Pasal 480 ke-1 KUHP, menegaskan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan.

Ancaman hukumannya pun tak main-main, ada pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal 900 juta Rupiah. (Tim)

Post Views: 458
Tags: Ada Gudang CPODesa CempaIlegalJalan LintasLapor Pak PolisiMedan -Banda Aceh
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob

21 Mei 2026
Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar
HUKUM&KRIMINAL

Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In