• Latest
  • Trending
  • All
Revitalisasi Lapmer dan Underpass HM Yamin Selesai, Dishub Ubah Arus Lalulintas

Revitalisasi Lapmer dan Underpass HM Yamin Selesai, Dishub Ubah Arus Lalulintas

22 Februari 2025
Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

Diduga Tak Kantongi Izin, Pemprovsu dan Poldasu Diminta Segera Tindak Tegas Galian C di Desa Palu Manis

23 Juni 2026
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 Juni 2026
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

23 Juni 2026
Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

Warga Karo Berneh Keluhkan Maraknya Judi Ikan-Ikan, Minta Polda Sumut Turun Tangan

23 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

School’s Out Fun Stay, The Reiz Suites Berikan Benefit Eksklusif untuk Keluarga

23 Juni 2026
GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

23 Juni 2026
H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

H.Muhammad Mardiono Serahkan Mandat Ketua Plt DPC PPP Langkat kepada Mas’ud

23 Juni 2026
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Revitalisasi Lapmer dan Underpass HM Yamin Selesai, Dishub Ubah Arus Lalulintas

by redaksi3
22 Februari 2025
in HEADLINE, NUSANTARA
Revitalisasi Lapmer dan Underpass HM Yamin Selesai, Dishub Ubah Arus Lalulintas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Kota Medan, melakukan perubahan arus lalulintas di seputaran Jalan H.M Yamin serta Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekitarnya mulai Sabtu (22/2/2025) Pukul 06.00 WIB.

Perubahan arus lalulintas ini dilakukan untuk memberi kelancaran dan keamanan arus lalulintas yang lebih baik di perlintasan kereta api pada Jalan H.M Yamin (kawasan atas Underpass H.M Yamin) pasca selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka (Lapmer) Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin.

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

“Dalam rangka peningkatan arus lalulintas pasca selesainya sejumlah kegiatan pembangunan di Kota Medan seperti revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin, Pemko Medan akan melakukan perubahan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan pada kawasan tersebut mulai Sabtu, 22 Februari 2025,” ucap Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita, Jumat (21/2/2025).

Dikatakan Suriono didampingi Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Simatupang tersebut, sejak beroperasinya Underpass H.M Yamin maka arus lalulintas di Jalan Gaharu – Jalan telah berjalan dengan sangat lancar. Namun untuk Jalan H.M Yamin, tepatnya kendaraan yang berada di atas Underpass masih mengalami sedikit kendala.

“Sebab setelah melintasi bagian atas underpass, kendaraan di Jalan H.M Yamin menuju Jalan Balaikota langsung dihadapkan dengan perlintasan kereta api dan adanya traffic light di Jalan H.M Yamin simpang Merak Jingga. Hal ini tentunya menimbulkan sedikit hambatan arus lalulintas, khususnya yang berada di Jalan H.M Yamin. Untuk itu, Pemko Medan harus melakukan manajemen arus lalulintas di kawasan tersebut,” ujarnya.

Atas hal itu, terang Suriono, Pemko Medan membuat kebijakan untuk menonaktifkan traffic light yang berada di Tugu 66 atau simpang Jalan H.M simpang Gaharu. Hal ini dilakukan agar kendaraan yang datang dari Jalan H.M Yamin dapat melintasi perlintasan kereta api dengan lancar tanpa dihambat adanya traffic light.

“Artinya, nanti di persimpangan Tugu 66 tersebut tidak ada lagi kendaraan yang berhenti karena traffic light. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Untuk mewujudkan hal itu, sambung Suriono, maka arus lalulintas di Jalan Gudang akan dirubah. Bila selama ini arus lalulintas di Jalan Gudang dari arah Utara ke Selatan, maka kali ini kita ubah dari Selatan ke Utara. Atau tepatnya, kendaraan di Jalan Gudang akan bergerak dari arah Jalan H.M Yamin (simpang Tugu 66) menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Selanjutnya di Jalan Perintis Kemerdekaan juga terjadi perubahan. Kendaraan yang selama ini melintas satu arah dari simpang TVRI menuju simpang Merak Jingga, akan dikembalikan arahnya. Jadi mulai 22 Januari 2025, kendaraan di Jalan H.M Yamin akan bergerak dari simpang Merak Jingga ke arah Jalan Guru Patimpus (simpang TVRI). Sehingga traffic light di simpang (TVRI) ini akan kita fungsikan kembali. Sekali lagi, hal ini kita lakukan untuk memperlancar arus lalulintas dan mengatasi kerawanan di perlintasan kereta api,” ungkapnya.

Sedangkan terkait rute Bus Rapid Transit (BRT), Suriono memastikan akan dilakukan penyesuaian. Khusus untuk Bus Listrik koridor Lapangan Merdeka – Tembung, bus akan melintas lurus dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau dan belok ke kanan menuju Jalan Merak Jingga lalu belok ke kiri untuk masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Guna mewujudkan hal itu, personel Dishub Medan dibantu personel Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik jalan untuk membantu mengarahkan pengguna jalan raya,” pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita memastikan siap mendukung kebijakan Pemko Medan tersebut.

“Kami pastikan siap mendukung kebijakan-kebijakan terkait perubahan arus lalu lintas ini demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” sebutnya.
(RED)

Post Views: 166
Tags: DishubLalulintasLapangan MerdekaperubahanRevitalisasiUnderpass HM Yamin
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor
HEADLINE

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!
HEADLINE

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut
NUSANTARA

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 Juni 2026
GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik
NUSANTARA

GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

23 Juni 2026
Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 
HEADLINE

Rockstar Games Buka Pre Order GTA VI, Catat Tanggalnya! 

23 Juni 2026
Sambut Baik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Henri Subiakto: KUHP Tak Memungkinkan
HEADLINE

Sambut Baik Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Henri Subiakto: KUHP Tak Memungkinkan

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In