• Latest
  • Trending
  • All
Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

13 Februari 2025
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Imbas Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

11 Maret 2026
Iran Tolak Gencatan Senjata

Iran Tolak Gencatan Senjata

11 Maret 2026
Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

11 Maret 2026
Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

Israel Hancurkan Layanan Kesehatan Reproduksi di Gaza

11 Maret 2026
Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

Peringatkan Ranjau Laut di Selat Hormuz, Trump Ancam Habisi Iran

11 Maret 2026
Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

11 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan

Buka Puasa Bersama Relawan, Rico Waas Ajak Satukan Tekad Majukan Kota Medan

11 Maret 2026
Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir

Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir

11 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026
Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

11 Maret 2026
Rapat Koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Karo Bahas Prioritas Program 2026

Rapat Koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Karo Bahas Prioritas Program 2026

11 Maret 2026
Pemkab Karo Ikuti Desk Reviu Usulan Sekolah Nasional Terintegrasi

Pemkab Karo Ikuti Desk Reviu Usulan Sekolah Nasional Terintegrasi

11 Maret 2026
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

by redaksi3
13 Februari 2025
in HUKRIM
Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  dr Dwi Upayana Bastanta Barus (42) yang menabrak lansia, Selamet (68) tanpa tanggung jawab dan langsung kabur berujung ke meja persidangan.

Dokter yang berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta ini pun menjadi terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Dokter Dwi, warga Jalan Sikambing No. 30 A Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan didakwa atas kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rizqi Darmawan SH dari Kejari Medan menyebutkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 1 Maret 2024 lalu sekira pukul 08.10 WIB.

Tepat depan rumah Dwi, saksi korban Selamat sepulang belanja sayur dari Pasar Meranti mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BK 2847 AKI ditabrak persis di depan rumah terdakwa.

Mobil Toyota Rush hitam metalik BK 1611 KB berjalan mundur keluar dari halaman rumah, tanpa ada pemandu mobil untuk keluar dari halaman rumah, sehingga menabrak saksi korban hingga terjatuh bersama kendaraannya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka sesuai hasil Visum Et Repertum No. : 10/VER/RSCAM/RM/I/2024 tanggal 14 Maret 2024 oleh dr. Almaida Sagita Rifki dari Rumah Columbia Asia Medan, atas nama Selamat.

“Usai kecelakaan itu apakah saudara ada dibantu atau dihubungi oleh terdakwa,” tanya JPU Rizqi.

Menjawab itu, saksi korban menjawab tidak ada. “Setelah saya ditabrak dia bukannya menolong tapi malah marah-marah dan pergi begitu saja,” jawab Selamat.

Padahal pasca kejadian itu, kata korban lagi, dirinya harus menjalani operasi hingga dirawat selama 6 hari dan terpaksa mengeluarkan biaya sebanyak Rp 119 juta.

“Jangankan mau mengganti rugi biaya perobatan, untuk meminta maaf saja sampai detik ini dia tidak mau,” lirih korban.

Menantu korban, Edi (36) yang turut dihadirkan bersama saksi lainnya, mengaku kalau terdakwa tidak memiliki etika dan moral.

“Saat di Poslantas Polsek Medan Baru terdakwa mengatakan lebih baik Mertua saya mati saja bahkan dengan entengnya memberi Rp 250 ribu dan sebotol minyak karo untuk perobatan,” kata Edi.

Ketua majelis hakim Efrata Heppy Tarigan didampingi Nani Sukmawati dan Khairulludin sebagai hakim anggota juga sempat menghardik terdakwa.

“Saudara (terdakwa) sebagai dokter harusnya tidak boleh pergi begitu saja, ada etika lah, ini masalah kemanusiaan dan etika, alangkah baiknya anda sebagai dokter menolong dulu baru pergi bukan sebaliknya,” kecam hakim.

Terpisah, kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan pihaknya memiliki bukti CCTV yang sangat jelas memperlihatkan kronologi kejadian tersebut.

“Kita akan serahkan CCTV itu ke majelis hakim agar semakin terang duduk perkara lalulintas ini. Kita juga mengapresiasi majelis hakim karena berada di posisi tengah tidak ada berpihak dan berharap hakim nantinya bisa memberikan hukuman yang berat kepada terdakwa,” tandas Alamsyah. (RED)

Post Views: 161
Tags: dr Dwi Upayana Bastanta BarusLansiaPN MedanSidangTerdakwa
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In