• Latest
  • Trending
  • All
Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

13 Februari 2025
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

by redaksi3
13 Februari 2025
in HUKRIM
Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  dr Dwi Upayana Bastanta Barus (42) yang menabrak lansia, Selamet (68) tanpa tanggung jawab dan langsung kabur berujung ke meja persidangan.

Dokter yang berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta ini pun menjadi terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Dokter Dwi, warga Jalan Sikambing No. 30 A Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan didakwa atas kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rizqi Darmawan SH dari Kejari Medan menyebutkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 1 Maret 2024 lalu sekira pukul 08.10 WIB.

Tepat depan rumah Dwi, saksi korban Selamat sepulang belanja sayur dari Pasar Meranti mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BK 2847 AKI ditabrak persis di depan rumah terdakwa.

Mobil Toyota Rush hitam metalik BK 1611 KB berjalan mundur keluar dari halaman rumah, tanpa ada pemandu mobil untuk keluar dari halaman rumah, sehingga menabrak saksi korban hingga terjatuh bersama kendaraannya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka sesuai hasil Visum Et Repertum No. : 10/VER/RSCAM/RM/I/2024 tanggal 14 Maret 2024 oleh dr. Almaida Sagita Rifki dari Rumah Columbia Asia Medan, atas nama Selamat.

“Usai kecelakaan itu apakah saudara ada dibantu atau dihubungi oleh terdakwa,” tanya JPU Rizqi.

Menjawab itu, saksi korban menjawab tidak ada. “Setelah saya ditabrak dia bukannya menolong tapi malah marah-marah dan pergi begitu saja,” jawab Selamat.

Padahal pasca kejadian itu, kata korban lagi, dirinya harus menjalani operasi hingga dirawat selama 6 hari dan terpaksa mengeluarkan biaya sebanyak Rp 119 juta.

“Jangankan mau mengganti rugi biaya perobatan, untuk meminta maaf saja sampai detik ini dia tidak mau,” lirih korban.

Menantu korban, Edi (36) yang turut dihadirkan bersama saksi lainnya, mengaku kalau terdakwa tidak memiliki etika dan moral.

“Saat di Poslantas Polsek Medan Baru terdakwa mengatakan lebih baik Mertua saya mati saja bahkan dengan entengnya memberi Rp 250 ribu dan sebotol minyak karo untuk perobatan,” kata Edi.

Ketua majelis hakim Efrata Heppy Tarigan didampingi Nani Sukmawati dan Khairulludin sebagai hakim anggota juga sempat menghardik terdakwa.

“Saudara (terdakwa) sebagai dokter harusnya tidak boleh pergi begitu saja, ada etika lah, ini masalah kemanusiaan dan etika, alangkah baiknya anda sebagai dokter menolong dulu baru pergi bukan sebaliknya,” kecam hakim.

Terpisah, kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan pihaknya memiliki bukti CCTV yang sangat jelas memperlihatkan kronologi kejadian tersebut.

“Kita akan serahkan CCTV itu ke majelis hakim agar semakin terang duduk perkara lalulintas ini. Kita juga mengapresiasi majelis hakim karena berada di posisi tengah tidak ada berpihak dan berharap hakim nantinya bisa memberikan hukuman yang berat kepada terdakwa,” tandas Alamsyah. (RED)

Post Views: 269
Tags: dr Dwi Upayana Bastanta BarusLansiaPN MedanSidangTerdakwa
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In