• Latest
  • Trending
  • All
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 10 Kg Sabu

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 10 Kg Sabu

10 Februari 2025
Medan DigiFest 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kota Medan yang Maju dan Inklusif

Medan DigiFest 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kota Medan yang Maju dan Inklusif

23 Agustus 2026
Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

23 Agustus 2026
PQN 2026, BI Sumut Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

PQN 2026, BI Sumut Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

23 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Tingkatkan Produksi, Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Tingkatkan Produksi, Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

23 Agustus 2026
Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

23 Agustus 2026
Israel Kembali Serang Gaza, Tewaskan Warga Palestina

Israel Kembali Serang Gaza, Tewaskan Warga Palestina

23 Agustus 2026
Turki Keluarkan Red Notice Kepada Netanyahu

Turki Keluarkan Red Notice Kepada Netanyahu

23 Agustus 2026
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

23 Agustus 2026
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 10 Kg Sabu

by Yunsigar
10 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 10 Kg Sabu

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi perlihatkan barang bukti, Senin (10/2/2025)

FacebookWhatsappTelegram

BATU BARA (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran barang haram sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg).

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, unsur TNI, Dinas Kesehatan, Ketua DPRD Batu Bara mengatakan, pihaknya masih memburu jaringan sindikat narkoba tersebut.

Baca Juga

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

“Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka berinisial KS (36), warga Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang,” terang AKBP Taufik, Senin (10/2/2025)

Dijelaskannya, tersangka ditangkap saat berada di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras pada Jumat (7/2/2025) malam. Penangkapan ini merupakan hasil operasi setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi diperoleh menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Atas dasar itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka KS. Petugas menemukan 10 bungkus plastik bertuliskan “Qing Shan” berisi sabu seberat 10 kg disimpan dalam karung plastik serta tas ransel hitam.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih nomor polisi BK 4648 AMI, serta satu ponsel yang diduga digunakan tersangka dalam komunikasi transaksi narkotika.

KS mengaku barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Batu Bara. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Tersangka KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Batu Bara. Ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres. (Red)

 

Post Views: 351
Tags: 10 Kg SabuPengedarPolres Batu BaraTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In