• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 14,32 Kg Sabu Disita

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 14,32 Kg Sabu Disita

10 Februari 2025
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 14,32 Kg Sabu Disita

by redaksi3
10 Februari 2025
in HUKRIM
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 14,32 Kg Sabu Disita
FacebookWhatsappTelegram

PEKAN BARU (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti berupa sabu seberat 14,32 kilogram. Dalam pengungkapan ini, satu tersangka berinisial BA (37), warga Pekanbaru, berhasil diamankan.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya mengatakan bahwa barang bukti yang disita memiliki nilai mencapai Rp 14,3 miliar. Ia pun menjelaskan krinologi penangkapan pelaku.

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

“Penangkapan terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 22.22 WIB, di belakang pos keamanan Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi terkait seorang pria yang diduga membawa sabu dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka BA tengah mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Saat diamankan, BA menunjukkan sebuah dus yang diletakkan di bawah rambu lalu lintas di belakang pos keamanan.

Ketika dus tersebut dibuka, petugas menemukan 15 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 14,32 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polda Riau.

Dari hasil interogasi, BA mengaku berperan sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial I (yang masih dalam penyelidikan) untuk membawa dus berisi sabu dan meletakkannya di lokasi yang telah ditentukan.

Tersangka BA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus memburu jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. (RED)

Post Views: 271
Tags: Dir NarkobaInternasionalJaringan narkobaNarkobaPekan BaruPoldaPolda RiauRiausabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In