• Latest
  • Trending
  • All
Selaras Dengan Kebijakan Nasional, Dinas Kominfo Langkat Terapkan Aturan Ketat

Selaras Dengan Kebijakan Nasional, Dinas Kominfo Langkat Terapkan Aturan Ketat

5 Februari 2025
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

9 Juli 2026
Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

9 Juli 2026
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

9 Juli 2026
Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

9 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan

Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan

9 Juli 2026
Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis

Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis

9 Juli 2026
Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

9 Juli 2026
Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan

Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan

9 Juli 2026
Tim Strategis Provsu Kementrian PUPR RI Kunjungi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pakpak Bharat

Tim Strategis Provsu Kementrian PUPR RI Kunjungi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pakpak Bharat

9 Juli 2026
Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

9 Juli 2026
OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas

9 Juli 2026
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Selaras Dengan Kebijakan Nasional, Dinas Kominfo Langkat Terapkan Aturan Ketat

by Yunsigar
5 Februari 2025
in NUSANTARA
Selaras Dengan Kebijakan Nasional, Dinas Kominfo Langkat Terapkan Aturan Ketat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat memperketat aturan pembayaran jasa publikasi bagi wartawan guna memastikan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan dan Efektivitas Anggaran Pemerintah, khususnya di kegiatan Publikasi.

Pengetatan aturan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor: 500.12-18/Diskominfo/2025. Tanggal 24 Januari 2024, dengan perihal Syarat Wartawan Unit yang dikeluarkan oleh Dinas Kominfo Langkat. Surat ini menegaskan, bahwa pembayaran jasa publikasi hanya diberikan kepada wartawan yang telah memenuhi syarat tertentu, termasuk memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Baca Juga

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan berarti membatasi kebebasan pers maupun akses wartawan dalam meliput kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Pemkab Langkat tidak pernah melarang wartawan untuk meliput. Tolong ini digaris bawahi. Semua jurnalis tetap memiliki hak untuk melakukan tugas jurnalistiknya sesuai dengan kode etik. Yang kami atur hanyalah mekanisme pembayaran jasa publikasi agar lebih profesional, tepat sasaran dan efisien sesuai arahan Presiden,” jelasnya.

Dinas Kominfo Langkat menegaskan, bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, langkah ini justru menegakkan UU tersebut.
Khususnya Pasal 15 ayat (2), yang mengamanatkan bahwa, Dewan Pers berperan untuk meningkatkan kualitas dan standar profesionalisme wartawan.

Dengan mensyaratkan Sertifikat UKW, Dinas Kominfo Langkat memastikan bahwa wartawan yang menerima pembayaran jasa publikasi adalah mereka yang telah teruji secara kompetensi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 ayat (2) yang menyebutkan bahwa wartawan wajib menaati kode etik jurnalistik.

Selain itu, Pasal 9 ayat (2) UU Pers menegaskan bahwa setiap perusahaan pers juga harus berbadan hukum. Dengan demikian, kebijakan ini juga mendorong media yang bermitra dengan Pemkab Langkat untuk memiliki legalitas yang jelas dan menjalankan praktik jurnalistik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kebijakan ini juga selaras dengan Peraturan Dewan Pers Nomor: 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan Dewan Pers, yang ditetapkan pada 16 November 2023.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa profesi wartawan harus memiliki standar kompetensi sebagai alat ukur profesionalitas. Standar ini diperlukan untuk melindungi kepentingan publik, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta mewujudkan dan melindungi kemerdekaan pers sebagaimana amanat Piagam Palembang yang disepakati dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2010 di Palembang, Sumatera Selatan.

Kompetensi wartawan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum, tetapi juga dengan pemahaman etika serta hukum pers. Wartawan profesional harus memiliki kesadaran dan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik, hukum, perundang-undangan, serta regulasi di bidang pers.

Oleh karena itu, untuk mencapai standar kompetensi ini, setiap wartawan wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh Dewan Pers.

Dengan adanya kebijakan ini, Dinas Kominfo Langkat berharap kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Media semakin profesional, serta mendukung penyebaran informasi yang akurat dan berkualitas bagi masyarakat.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pemberitaan di Langkat,” tutup Wahyudiharto. (Lkt)

Post Views: 246
Tags: Aturan KetatDinas Kominfo LangkatSelaras  Kebijakan NasionalTerapkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional
NUSANTARA

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

9 Juli 2026
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
NUSANTARA

Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

9 Juli 2026
Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU
NUSANTARA

Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

9 Juli 2026
Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan
KOTA MEDAN

Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan

9 Juli 2026
Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis
NUSANTARA

Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis

9 Juli 2026
Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan
NUSANTARA

Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan

9 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In