• Latest
  • Trending
  • All
Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Lewat Pengecer Berumur Pendek, Distribusi Gas Kembali Normal

Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Lewat Pengecer Berumur Pendek, Distribusi Gas Kembali Normal

4 Februari 2025
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

13 September 2026
Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

13 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Lewat Pengecer Berumur Pendek, Distribusi Gas Kembali Normal

by Abi
4 Februari 2025
in EKONOMI, HEADLINE
Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Lewat Pengecer Berumur Pendek, Distribusi Gas Kembali Normal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Presiden akhirnya mencabut larangan penjualan LPG 3 Kg harus lewat pangkalan. Setelah kebijakan tersebut sebelumnya diberlakukan oleh Menteri ESDM. Jadi penyaluran LPG 3 Kg kembali ke mode sebelumnya. Yang berarti distribusi gas bisa dilakukan lewat pedagang pengecer atau warung.

“Kebijakan larangan penjualan oleh pengecer menjadi kebijakan yang umurnya sangat pendek.” jelas Gunawan Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin di Medan, Selasa (3/2/2025).

Baca Juga

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Gunawan menambahkan, pada umumnya masyarakat kita sudah terbiasa membeli harga gas di kisaran 20 ribuan per Kg. Namun upaya pemerintah untuk mengurangi rantai pasok, agar harga gas bisa lebih terjangkau patut kita apreasiasi. Hanya saja langkah ini membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan gas LPG. Karena kebutuhan akan LPG masyarakat umumnya selalu instan, ujarnya.

Begitu gas habis,lanjutnya dapat dengan segera ditukarkan atau dibeli di warung terdekat. Selanjutnya kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 Kg akan membuat masyarakat terpaksa mensiasatinya dengan menambah jumlah tabung gas.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir antrian, atau waktu yang lebih lama untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg. Tentunya akan menambah biaya tambahan ke masyarakat, katanya.

Selain itu, kebijakan larangan sebelumnya membuat biaya operasional agen maupun pangkalan menjadi lebih mahal. Karena ada tambahan biaya transportasi. Kita berharap kedepan kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak bisa diuji atau dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum diimplementasikan, tambahnya.

Agar tidak muncul polemik yang berkepanjangan, dan kebijakan yang diambil pemerintah bisa dengan mudah diimplementasikan di lapangan, pungkas Gunawan. (Abi)

Post Views: 319
Tags: akhirnyadiberlakukanharusJadi penyaluranke mode sebelumnyakebijakanKembalilaranganlewatLPG 3 KgmencabutMenteri ESDMpangkalanpenjualanPresiden RIsebelumnyasetelahtersebut
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol
HEADLINE

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia
HEADLINE

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
HEADLINE

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X
HEADLINE

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In