• Latest
  • Trending
  • All
Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

26 Januari 2025
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

6 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

by Yunsigar
26 Januari 2025
in HUKRIM
Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Persoalan dalam penyaluran dana BLT BBM Ta.2022 pada masyarakat Nelayan di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat saat ini terus berkembang dan menuai persoalan hukum.

Hal itu dijelaskan Mas’ud. SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv sebagai pengacara Kepala Dusun Perlis saat ditemukan di kantor pengacara yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

“Kami telah mempelajari seluruh dokumen terkait Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 pada masyarakat Nelayan di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat dan kami menemukan adanya tindak pidana keterangan palsu kepada uditor inspektorat Kabupaten Langkat yang disinyalir dilakukan oleh 164 warga kelompok nelayan penerima manfaat BLT BBM di Desa Perlis saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan,” kata Mas’ud.

Dan pada dokumen laporan hasil audit Investigasi terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dalam penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 kepada masyarakat nelayan di Desa Perlis Tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, terdapat 164 orang masyarakat penerima bantuan memberi keterangan tidak menerima bantuan.

“Sedangkan berdasarkan dokumentasi foto penyerahan uang BLT dan Dokumen tanda terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi kepada nelayan dalam penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 telah mereka tanda tanggani sebagai penerima,” ucap Mas’ud selaku penasehat hukum Awaluddin Cs selalu Kepala Dusun Desa Perlis.

Lanjutnya, kita sangat menyayangkan ada masyarakat yang melakukan perbuatan ini pada kepala dusun mereka. Dan kami yakin bahwa ada pihak yang menunggangi warga selaku aktor intelektual yang mengarahkan dan mengerjakan warga untuk berunjukrasa di kantor desa. Kita prihatin sebab dampak warga memberikan keterangan palsu kepada Auditor inspektorat selaku petugas hukum dapat diancam pidana penjara.

“Hal ini diatur dalam Pasal 242 KUHP. Sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah Pidana penjara maksimal 7 tahun untuk memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik secara lisan maupun tulisan,” sebutnya.

Lebih lanjut Pengacara Berpeci itu mengatakan, audit inspektorat adalah proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh inspektorat terhadap suatu kegiatan atau proses.

Audit ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan efisiensi, dan menjaga kualitas layanan publik.

Inspektorat adalah lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi atau instansi pemerintahan maka tidak boleh dinodai dengan memberikan keterangan palsu.

Atas perbuatan warga tersebut Klain kami telah mengalami kerugian material dan immaterial sehingga mengembalikan uang kepada negara.

“Untuk itu kami akan melaporkan 164 warga tersebut atas Perbuatan Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu ke Polda Sumatera Utara,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 319
Tags: 164 WargaAuditor InspektoratDesa PerlisDisinyalir  Keterangan PalsuLangkatTerancam Pidana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan
HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!
HUKRIM

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 
HUKRIM

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

6 Agustus 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon
HEADLINE

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

6 Agustus 2026
Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis
HEADLINE

Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

5 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In