• Latest
  • Trending
  • All
Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

26 Januari 2025
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana

by Yunsigar
26 Januari 2025
in HUKRIM
Disinyalir Memberikan Keterangan Palsu Kepada Auditor Inspektorat Langkat, 164 Warga Desa Perlis Terancam Pidana
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Persoalan dalam penyaluran dana BLT BBM Ta.2022 pada masyarakat Nelayan di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat saat ini terus berkembang dan menuai persoalan hukum.

Hal itu dijelaskan Mas’ud. SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv sebagai pengacara Kepala Dusun Perlis saat ditemukan di kantor pengacara yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

“Kami telah mempelajari seluruh dokumen terkait Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 pada masyarakat Nelayan di Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat dan kami menemukan adanya tindak pidana keterangan palsu kepada uditor inspektorat Kabupaten Langkat yang disinyalir dilakukan oleh 164 warga kelompok nelayan penerima manfaat BLT BBM di Desa Perlis saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan,” kata Mas’ud.

Dan pada dokumen laporan hasil audit Investigasi terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dalam penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 kepada masyarakat nelayan di Desa Perlis Tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, terdapat 164 orang masyarakat penerima bantuan memberi keterangan tidak menerima bantuan.

“Sedangkan berdasarkan dokumentasi foto penyerahan uang BLT dan Dokumen tanda terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi kepada nelayan dalam penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 telah mereka tanda tanggani sebagai penerima,” ucap Mas’ud selaku penasehat hukum Awaluddin Cs selalu Kepala Dusun Desa Perlis.

Lanjutnya, kita sangat menyayangkan ada masyarakat yang melakukan perbuatan ini pada kepala dusun mereka. Dan kami yakin bahwa ada pihak yang menunggangi warga selaku aktor intelektual yang mengarahkan dan mengerjakan warga untuk berunjukrasa di kantor desa. Kita prihatin sebab dampak warga memberikan keterangan palsu kepada Auditor inspektorat selaku petugas hukum dapat diancam pidana penjara.

“Hal ini diatur dalam Pasal 242 KUHP. Sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah Pidana penjara maksimal 7 tahun untuk memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik secara lisan maupun tulisan,” sebutnya.

Lebih lanjut Pengacara Berpeci itu mengatakan, audit inspektorat adalah proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh inspektorat terhadap suatu kegiatan atau proses.

Audit ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan efisiensi, dan menjaga kualitas layanan publik.

Inspektorat adalah lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi atau instansi pemerintahan maka tidak boleh dinodai dengan memberikan keterangan palsu.

Atas perbuatan warga tersebut Klain kami telah mengalami kerugian material dan immaterial sehingga mengembalikan uang kepada negara.

“Untuk itu kami akan melaporkan 164 warga tersebut atas Perbuatan Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu ke Polda Sumatera Utara,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 300
Tags: 164 WargaAuditor InspektoratDesa PerlisDisinyalir  Keterangan PalsuLangkatTerancam Pidana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In