• Latest
  • Trending
  • All
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

25 Januari 2025
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

15 Juni 2026
Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

15 Juni 2026
Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

15 Juni 2026
Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

15 Juni 2026
Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

15 Juni 2026
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

15 Juni 2026
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

15 Juni 2026
Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

15 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

15 Juni 2026
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

by Yunsigar
25 Januari 2025
in HUKRIM
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh sekelompok warga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat yang berkeinginan agar 6 Kepala Dusun dicopot atau diganti terus bergulir.

Bahwa sekelompok warga tersebut sudah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat.

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Akibat dari aksi unjuk rasa yang akhirnya 4 Kepala Dusun dipaksa membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri.

Aksi warga menuntut para Kadus mengundurkan diri terkait tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000.

Dugaan penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Atas peristiwa itu, pada hari Jum’at tanggal 24 Januari tahun 2025, 4 Kepala Dusun Desa Perlis mengunjungi Kantor Hukum Mas’ud SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv & Rekan yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Dari pantauan wartawan yang pada saat itu berada di kantor hukum tersebut terlihat beberapa orang yang diketahui bernama Awaluddin Kepala Dusun I Aman, yang didampingi oleh 3 rekannya bernama Muhammad Padlan Kepala Dusun II, Jariansyah Kepala Dusun III Mawar,dan Mhd. Sidik Kepala Dusun VI Kenanga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat masuk ke dalam ruang kantor pengacara.

Kedatangan para Kadus disambut langsung oleh Mas’ud atau yang akrab disapa Dimas.

Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Awaluddin mengatakan, kedatangannya bersama dengan rekan-rekan ke kantor pengacara ini inggin mencari perlindungan hukum dari persoalan yang sedang di hadapi selaku Kepala Dusun di Desa Perlis.

“Kami sudah letih, dan hari ini kami mendapat kabar bahwa di kantor Desa Perlis BPD sedang melaksanakan rapat untuk mengusulkan pemberhentian kami sebagai kepala dusun. Maka hari ini kami menemui pengacara untuk bantuan hukum menyelesaikan persoalan kami ini sebab selama ini kami hanya mengikuti proses yang mereka (masyarakat-red) inginkan yang terkesan mengabaikan aturan hukum,” katanya.

Dijelaskannya, mengenai persoalan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000 Penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Yang di laporkan oleh Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan pihak hukum Polisi dan Jaksa sudah kami jalani. Dan hasil audit inspektorat juga telah kami selesaikan ,tetapi masyarakat yang berunjuk rasa tetap tidak mau menerima proses hukum itu.

Selain itu Mhd Sidik mengatakan, mengenai Surat Pernyataan pengunduran diri dari jabatan Kadus itu terpaksa kami lakukan. Kami di paksa dan diintimidasi oleh sekelompok warga yang kami duga atas arahan Mukhlis selalu ketua BPD Desa Peris.

Sehingga, kami membuat pernyataan itu dengan terpaksa dan pada surat tersebut kami tidak membuat alasan yang benar dan juga tidak membuat tanggal pembuatan surat pernyataan tersebut.

Maka untuk itu kami pada hari ini telah membuat surat pembatalan pernyataan pengunduran diri sebagai kepala dusun dan surat pernyataan itu akan kami serahkan kepada Kepala Desa, Camat,Kadis PMDK, dan Bupati Langkat

“Melalui Pengacara kami berharap dapat menyelesaikan persoalan yang sedang kami hadapi secara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Pengacara Mas’ud kepada wartawan mengatakan,
Alhmdulillah pada saat ini para Kadus Desa Perlis telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada kami untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Dan kami juga telah menerima bukti -bukti berupa dokumen selanjutnya kami akan mempelajari lebih dalam terhadap persoalan yang telah mereka lalui. Artinya perlawanan hukum akan kita lakukan jika perbuatan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa maupun yang melaporkan terkait adanya indikasi korupsi yang di tudingan terhadap Klain kami.

“Jika semua itu tidak terbukti maka kami akan menempuh upaya hukum pidana maupun gugatan perdata di Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat,” cetus Mas’ud. (R4-Lkt)

Post Views: 266
Tags: BatalkanDesa PerlisEnam KadusKita Akan TempuhMas'ud SHPengunduran DiriSurat PernyataanTak BertanggalUpaya Hukum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In