• Latest
  • Trending
  • All
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

25 Januari 2025
Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

17 Maret 2026
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

17 Maret 2026
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

17 Maret 2026
Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

17 Maret 2026
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

17 Maret 2026
Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

17 Maret 2026
Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

16 Maret 2026
Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

16 Maret 2026
Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

16 Maret 2026
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum

by Yunsigar
25 Januari 2025
in HUKRIM
Enam Kadus Desa Perlis Batalkan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Tak Bertanggal, Mas’ud SH: Kita Akan Tempuh Upaya Hukum
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh sekelompok warga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat yang berkeinginan agar 6 Kepala Dusun dicopot atau diganti terus bergulir.

Bahwa sekelompok warga tersebut sudah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat.

Baca Juga

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Akibat dari aksi unjuk rasa yang akhirnya 4 Kepala Dusun dipaksa membuat surat pernyataan untuk mengundurkan diri.

Aksi warga menuntut para Kadus mengundurkan diri terkait tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000.

Dugaan penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Atas peristiwa itu, pada hari Jum’at tanggal 24 Januari tahun 2025, 4 Kepala Dusun Desa Perlis mengunjungi Kantor Hukum Mas’ud SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv & Rekan yang beralamat di Jalinsum Stabat -Pangkalan Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Dari pantauan wartawan yang pada saat itu berada di kantor hukum tersebut terlihat beberapa orang yang diketahui bernama Awaluddin Kepala Dusun I Aman, yang didampingi oleh 3 rekannya bernama Muhammad Padlan Kepala Dusun II, Jariansyah Kepala Dusun III Mawar,dan Mhd. Sidik Kepala Dusun VI Kenanga Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat masuk ke dalam ruang kantor pengacara.

Kedatangan para Kadus disambut langsung oleh Mas’ud atau yang akrab disapa Dimas.

Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Awaluddin mengatakan, kedatangannya bersama dengan rekan-rekan ke kantor pengacara ini inggin mencari perlindungan hukum dari persoalan yang sedang di hadapi selaku Kepala Dusun di Desa Perlis.

“Kami sudah letih, dan hari ini kami mendapat kabar bahwa di kantor Desa Perlis BPD sedang melaksanakan rapat untuk mengusulkan pemberhentian kami sebagai kepala dusun. Maka hari ini kami menemui pengacara untuk bantuan hukum menyelesaikan persoalan kami ini sebab selama ini kami hanya mengikuti proses yang mereka (masyarakat-red) inginkan yang terkesan mengabaikan aturan hukum,” katanya.

Dijelaskannya, mengenai persoalan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat sebesar Rp144.333.000 Penyelewengan inflasi BLT BBM Nelayan pada Tahun 2022. Yang di laporkan oleh Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan pihak hukum Polisi dan Jaksa sudah kami jalani. Dan hasil audit inspektorat juga telah kami selesaikan ,tetapi masyarakat yang berunjuk rasa tetap tidak mau menerima proses hukum itu.

Selain itu Mhd Sidik mengatakan, mengenai Surat Pernyataan pengunduran diri dari jabatan Kadus itu terpaksa kami lakukan. Kami di paksa dan diintimidasi oleh sekelompok warga yang kami duga atas arahan Mukhlis selalu ketua BPD Desa Peris.

Sehingga, kami membuat pernyataan itu dengan terpaksa dan pada surat tersebut kami tidak membuat alasan yang benar dan juga tidak membuat tanggal pembuatan surat pernyataan tersebut.

Maka untuk itu kami pada hari ini telah membuat surat pembatalan pernyataan pengunduran diri sebagai kepala dusun dan surat pernyataan itu akan kami serahkan kepada Kepala Desa, Camat,Kadis PMDK, dan Bupati Langkat

“Melalui Pengacara kami berharap dapat menyelesaikan persoalan yang sedang kami hadapi secara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Pengacara Mas’ud kepada wartawan mengatakan,
Alhmdulillah pada saat ini para Kadus Desa Perlis telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada kami untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Dan kami juga telah menerima bukti -bukti berupa dokumen selanjutnya kami akan mempelajari lebih dalam terhadap persoalan yang telah mereka lalui. Artinya perlawanan hukum akan kita lakukan jika perbuatan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa maupun yang melaporkan terkait adanya indikasi korupsi yang di tudingan terhadap Klain kami.

“Jika semua itu tidak terbukti maka kami akan menempuh upaya hukum pidana maupun gugatan perdata di Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat,” cetus Mas’ud. (R4-Lkt)

Post Views: 229
Tags: BatalkanDesa PerlisEnam KadusKita Akan TempuhMas'ud SHPengunduran DiriSurat PernyataanTak BertanggalUpaya Hukum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In