• Latest
  • Trending
  • All
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

24 Januari 2025
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jatim Perkuat Cadangan Pangan

22 September 2026
Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Langkat Bagikan Bingkisan Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

22 September 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Curat dan Curas, 4 Pelaku Diamankan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

22 September 2026
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

22 September 2026
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

22 September 2026
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan

by Yunsigar
24 Januari 2025
in NUSANTARA
Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Ilegal dan Pool yang Langgar Aturan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin tegas dalam menertibkan angkutan ilegal dan operator bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang di tempat yang tidak semestinya.

Untuk itu, Dishub membentuk dua tim khusus yang bertugas di lapangan.

Baca Juga

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, tim pertama bertugas menertibkan pool yang digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, terutama yang berada di badan jalan.

Sementara itu, tim kedua fokus pada kendaraan berpelat hitam atau angkutan ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Tim ini melibatkan personel dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Sumut dan Medan, Satpol PP Sumut dan Medan, Jasa Raharja dan BPTD Sumut.

“Kalau ada kendaraan pelat hitam yang tidak bisa menunjukkan surat izin, kami akan langsung menindak. Kendaraan itu bisa ditilang atau bahkan diangkut jika dokumennya tidak lengkap,” jelas Agustinus, Jumat (24/1/2025).

Ia menegaskan, pengemudi dan perusahaan angkutan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan. “Penertiban ini dilakukan tanpa pandang bulu. Kami ingin semua pihak merasa adil. Kalau angkutan ilegal dibiarkan, yang sudah tertib pasti akan merasa dirugikan,” tambahnya.

Dishub Sumut bersama tim gabungan juga tengah gencar menertibkan operator bus di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang menjadi salah satu sumber utama kemacetan. Semua operator bus diimbau untuk hanya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi, seperti Terminal Terpadu Amplas.

“Naik-turun penumpang di badan jalan jelas tidak diperbolehkan. Kami akan terus menertibkan hal ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Sisingamangaraja,” tegas Agustinus.

Kadishub Sumut juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi ilegal karena angkutan tersebut tidak memberikan jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan. Sebagai solusi, Dishub mendorong operator bus untuk menyediakan layanan shuttle yang mengantar penumpang dari pool ke terminal.

“Layanan shuttle ini memudahkan operator dan penumpang tetap mematuhi aturan. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa melayani akses ke terminal,” ujarnya.

Agustinus menambahkan, meskipun beberapa pool bus memiliki area luas, pool tersebut tetap tidak boleh digunakan untuk aktivitas naik-turun penumpang. “Aturannya sudah jelas, aktivitas tersebut hanya boleh dilakukan di terminal,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 202
Tags: Dishub SumutLanggar AturanPoolTertibkan  Angkutan Ilegal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 
NUSANTARA

Kadis PMD Padangsidimpuan: Meski Adik Kandung, Harus Tetap Ikuti Proses 

22 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan
NUSANTARA

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Perkuat Kemitraan

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional
NUSANTARA

Plt Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

22 September 2026
Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat
NUSANTARA

Plt Bupati Langkat Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat

22 September 2026
Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan
KOTA MEDAN

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan
KOTA MEDAN

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In