• Latest
  • Trending
  • All
Motif Balas Dendam Ini Identitas Pelaku Penyerangan Warung Kelontong

Motif Balas Dendam Ini Identitas Pelaku Penyerangan Warung Kelontong

20 Januari 2025
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Motif Balas Dendam Ini Identitas Pelaku Penyerangan Warung Kelontong

by redaksi3
20 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Motif Balas Dendam Ini Identitas Pelaku Penyerangan Warung Kelontong
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelaku penyerangan toko kelontong di Jalan Karya, Karang Berombak, Medan Barat telah diamankan petugas kepolisian sebanyak lima orang. Kelimanya berinisial OS (21), F (25), TS (21), JS (20) & SS (20). Dari kelima orang tersebut empat diantaranya merupakan mahasiswa dan telah dilakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap kelimanya dilakukan unit Resmob Polrestabes Medan dibantu Polsek Medan Barat.

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

“Telah diamankan beberapa orang pemuda yang diduga telah melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap penjaga toko kelontong di Medan Barat beberapa hari lalu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/1/2025).

Kata Gidion, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain. “Sementara ini ada lima orang dan telah dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Lanjutnya, atas kejadian itu dua orang penjaga warung kelontong menjadi korban. Keduanya mengalami luka memar di bagian kepala dan wajah dan telah mendapat perawatan. “Dua orang (korban). Luka memar pada wajah dan kepala,” ulasnya.

Tidak cuma itu, warung itu juga dijarah dan dirusak oleh para pelaku. Beberapa barang dagangan raib hingga pemilik warung mengalami kerugian Rp 5 juta.“Saat penyerangan ada barang dagangan yang diambil,” ucapnya.

Gidion menjelaskan, kejadian itu dipicu karena adanya pertikaian antara mahasiswa fakultas teknik dengan fakultas hukum sebuah universitas di Kota Medan.

Akibat pertikaian itu, puluhan mahasiswa fakultas hukum mengendarai sepeda motor hendak melakukan serangan balasan dengan mencari mahasiswa fakultas teknik. Saat melihat di TKP rombongan itu melihat target sedang berada di warung kelontong tersebut.

“Para tersangka mengakui perbuatannya itu sebagai aksi balas dendam,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan remaja diduga geng motor kembali buat resah masyarakat. Kali ini, salah satu warung kelontong menjadi korban pelemparan segerombolan pemuda di Jalan Karya, Karang Berombak, Medan Barat, Kamis (16/1/25) sekira pukul 23.45 Wib.

Akibat dari penyerangan itu, penjaga warung, Misbarzi (26) mengalami luka di bagian kepalanya. Petugas kepolisian pun dikatakan telah mendatangi lokasi dan memboyong korban untuk mendapat perawatan medis.(RED)

Post Views: 338
Tags: Balas DendamIdentitasPelakuPenyeranganWarung Kelontong
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In