• Latest
  • Trending
  • All
Sakit Hati dan Emosi, Ayah dan Anak Habisi Tetangganya Hingga Tewas

Sakit Hati dan Emosi, Ayah dan Anak Habisi Tetangganya Hingga Tewas

7 Januari 2025
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Berkolaborasi Bersama PT BAg, LAZ, P P UBP PNS Srikandi UBP PNS dan Tim Dokter Salurkan Beasiswa Berprestasi dan Prasejahtera 

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Berkolaborasi Bersama PT BAg, LAZ, P P UBP PNS Srikandi UBP PNS dan Tim Dokter Salurkan Beasiswa Berprestasi dan Prasejahtera 

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Perkuat Sinergi dengan BPN demi Optimalisasi Pajak Daerah 

Bapenda Kota Medan Perkuat Sinergi dengan BPN demi Optimalisasi Pajak Daerah 

22 Juli 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sakit Hati dan Emosi, Ayah dan Anak Habisi Tetangganya Hingga Tewas

by redaksi3
7 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sakit Hati dan Emosi, Ayah dan Anak Habisi Tetangganya Hingga Tewas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 
Emosi dan sakit yang dipendam selama bertahun-tahun menjadi alasan seorang pria lansia dan putranya nekat membunuh tetangganya di Jalan Bandar Meriah Desa Sukamaju pada Jumat (3/1/2025) lalu.

Pengakuan itu terungkap saat Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat merilis pengungkapan kasusnya, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dengan dibantu putranya pelaku BK yang diduga sudah menaruh dendam dan sakit hati menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Kata Bambang, Aksi kedua tersangka dilakukan bermula berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku selama bertahun-tahun. Korban kerap mengatakan, sebelum menikah tersangka pacaran di gereja dan anak mereka lahir di luar nikah.

“Motifnya sakit hati saia, karena para tersangka sudah lama sering diejek-ejek,” sebut Bambang.

Sebelumnya, Polsek Medan Sunggal mengamankan seorang ayah BK (60), dan anaknya AK alias E (31) di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan setelah sempat melarikan diri, Sabtu (4/1/2025). Keduanya diduga telah menghabisi korban Matius Ginting (44), warga Dusun II Desa Sukamaju, Sunggal.

Warga mendengar keributan dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit bersama salah satu tersangka BK.

Saat saksi hendak menolong korban, AK sempat mengancam dengan mengatakan, “Kau tunggu di sini ya, biar ku ambil parang ku.”

Korban kemudian dibawa ke klinik, namun dalam kondisi tidak sadarkan diri dirujuk ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua pisau dan satu unit ponsel Samsung. “Para tersangka akan dikenakan Pasal 338 jo 340 sub 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan,” terang Bambang.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Post Views: 369
Tags: Medan SunggalPembunuhanSakit HatiTetangga
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night
HUKUM&KRIMINAL

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In