• Latest
  • Trending
  • All
Tak Miliki Izin, Toko Rimbun Jualan di Bahu Jalan

Tak Miliki Izin, Toko Rimbun Jualan di Bahu Jalan

7 Januari 2025
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tak Miliki Izin, Toko Rimbun Jualan di Bahu Jalan

by Yunsigar
7 Januari 2025
in NUSANTARA
Tak Miliki Izin, Toko Rimbun Jualan di Bahu Jalan
FacebookWhatsappTelegram

G.SITOLI (HARIANSTAR.COM) – Diduga tidak memiliki izin, Toko Rimbun penjual kain yang beralamat di Jalan Sirao Kelurahan Pasar Gunungsitoli menggunakan jalan umum untuk berjualan.

Tidak hanya itu, toko tersebut juga memasang atap di jalan milik pemerintah.

Baca Juga

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Saat dikonfirmasi awak media ini kepada pemilik usaha Sahat kalau usahanya sangat mengganggu kepentingan umum, apalagi jalan itu adalah jalan alternatif lintasan pemadam kebakaran.

Sahat mengatakan, dulunya mereka yang memperbaiki parit di samping tokonya dan sudah meminta izin kepada Lurah Pasar Gunungsitoli pada saat pemasangan atap di Jalan dan berjualan di bahu jalan.

Bahkan katanya, sudah diukur ketinggian atap dan bisa dilewati oleh mobil pemadam kebakaran.

Bahkan, pemilik usaha mengatakan, setiap akhir tahun dan awal tahun banyak sekali media datang disini dan usaha tetap kami jalankan karena sudah ada izin.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Lurah Pasar Gunungsitoli. Norman Christ L Harefa, Senin (6/1/2025) menyatakan, selama dia menjabat Lurah Pasar tidak pernah memberi izin kepada Toko Rimbun menggunakan bahu jalan untuk berjualan dan bahkan berkali kali ditegur namun tidak digubris. (AH)

Mengingat hal ini sangat mengganggu kepentingan umum, maka diharapkan kepada instansi terkait Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk menertibkan hal ini. Juga agar pemilik usaha patuh pada aturan yang berlaku dan tidak arogan karena merasa ada yang membacking. (AH)

Post Views: 155
Tags: Bahu JalanJualanTak Miliki IzinToko Rimbun
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
NUSANTARA

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai
NUSANTARA

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga
NUSANTARA

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026
NUSANTARA

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik
NUSANTARA

Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026
Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat
NUSANTARA

Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

17 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In