• Latest
  • Trending
  • All
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba, Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba, Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

6 Desember 2024
Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

13 Agustus 2026
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

13 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

13 Agustus 2026
Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

13 Agustus 2026
Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

13 Agustus 2026
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba, Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

by Yunsigar
6 Desember 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba, Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12) seperti dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (HumasPolri)

Post Views: 129
Tags: Bandar narkobaFokus PemberantasanHukuman MaksimalHulu ke HilirKapolri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 
HEADLINE

Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

13 Agustus 2026
Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf
HEADLINE

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri
HEADLINE

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi
HEADLINE

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya
EKONOMI

Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

12 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In