• Latest
  • Trending
  • All
Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, BNN Amankan 3 Orang

Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, BNN Amankan 3 Orang

5 Desember 2024
ADVERTISEMENT
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

16 September 2026
Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Rabu, September 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, BNN Amankan 3 Orang

by Yunsigar
5 Desember 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, BNN Amankan 3 Orang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggeledah salah satu rumah di Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur, Dusun III, Desa Lalang, Kamis (5/12/24) sekira pukul 10.00 Wib.

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penggerekan sebelumnya yang dilakukan BNN, Selasa (19/11/2024) yang lalu.

Baca Juga

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Rumah tersebut diketahui milik M.S (68) yang telah diamankan bersama berinisial SL (29) dan AA (49).

Namun dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang bukti apapun di rumah tersebut.

Menurut penyidik BNNP Sumut AKBP Belny Warlansyah, rumah tersebut sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan dan pihaknya mendapatkan barang bukti ganja sebesar 14 kg.

“Lokasi ini satu bulan yang lalu pernah kami lakukan kegiatan. Dimana pada saat itu satu orang kami amankan dengan barang bukti ganja kurang lebih 14 kg. Lalu kita lakukan pengembangan lalu kita amankan lagi SL dan dari dalam mobilnya kami amankan 100 kg,” ungkapnya di lokasi.

Dari penangkapan itu, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mengamankan AA di Lapas Kelas III Blangkejeren.

“AA ini seorang napi yang saat ini sedang menjalani proses hukuman,” pungkasnya.

Dikendalikan Napi

Pengungkapan 114 Kg ganja yang dilakukan BNN Sumut, dikendalikan oleh napi Lapas Kelas III Blangkejeren berinisial AA (49).

Napi kasus narkoba itu diduga mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji besi. Sementara SL (29) merupakan sopir yang membawa barang bukti dari Gayo Lues ke Medan.

“Inilah yang menjadi bagian dari jaringan penghubung dari Gayo Lues dan di Medan,” kata Belny Warlansyah.

Sementara M.S lanjutnya, merupakan penampung ganja dari Gayo Lues di Medan. Pria uzur itu pun menyimpan barang bukti ganja di rumahnya menunggu arahan dari balik jeruji besi untuk pergeseran ganja tersebut.

“MS adalah yang menerima dan menampung narkotika jenis ganja di Medan,” katanya.

Belny belum mengetahui berapa kali M.S menerima barang haram tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan untuk menangkap keterlibatan pelaku lain.

“Untuk berapa kalinya masih kita dalami dan masih kita lakukan pengembangan. Namun untuk beberapa TKP lainnya yang sudah kita amankan ini ada kaitannya,” katanya.

Ketiga tersangka dikatakan Belny terancam hukuman 6 tahun atau mati dengan denda Rp10 M.

“Para tersangka kita sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 111 ayat (2) Jo pasal pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara minimal 6 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” jelasnya. (Red)

Post Views: 292
Tags: 114 KgAmankan 3 OrangBNNPeredaran GanjaUngkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

16 September 2026
Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

15 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In