• Latest
  • Trending
  • All
2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

11 April 2023

4 November 2026
Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

4 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

3 November 2026
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

3 November 2026
Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

3 November 2026
Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

3 November 2026
Rabu, November 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

by Ratih
11 April 2023
in HUKRIM
2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Suroso alias Roso dan Junaidi alias Juned (berkas terpisah) yang merupakan kurir sabu seberat 2 kilogram, duduk menjadi terdakwa saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/4/2023) sore. 

Jaksa penuntut umum (JPU) Erning Kosasih menghadirkan 2 saksi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yakni Yudha Nasution dan Doclas L Tobing. 

“Penangkapan dilakukan pada 14 Februari 2023 yang Mulia. Berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan yang membawa sabu di kawasan jalan lintas Sumatera, Kisaran Timur,” ujar Doclas. 

Kemudian, pihak polisi langsung menyergap kedua terdakwa tersebut di dalam mobil. Kedua saksi itu mengatakan terdakwa langsung menunjukkan sabu tersebut. 

“Tidak ada perlawanan yang Mulia, kemudian kami langsung membawa terdakwa tersebut beserta barang bukti yang didapatkan,” ucap saksi. 

Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, majelis hakim yang diketuai oleh As’ad Rahim menanyakan kebenaran dalam keterangan saksi. 

“Itu benar yang Mulia,” ucap kedua terdakwa. 

Sebelumnya dalam dakwaan, JPU Erning menguraikan bahwa terdakwa Suroso alias Roso merupakan warga Asahan, sedangkan terdakwa Junaidi alias Juned merupakan warga Riau. 

Ia mengatakan, pada 13 Februari 2023 terdakwa dihubungi oleh Parlianto (dalam lidik). Lalu mereka bertemu di pinggir jalan Kisaran. 

“Parlianto menyerahkan uang jalan kepada terdakwa sebanyak Rp 500 ribu. Kemudian kemudian terdakwa naik bus menuju ke Baganbatu,” ucap Erning.

Sesampainya di sana, mereka kemudian naik mobil box dengan membawa sabu. Kemudian, saat melintasi Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sentang, Kecamatan  Kisaran Timur Kabupaten Asahan, polisi dari Direktorat reserse Narkoba Polda Sumut menyergap kedua terdakwa. 

Kemudian mereka berdua dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya tersebut, kedua terdakwa diancam Pidana pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (red)

Post Views: 240
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa
HUKRIM

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya
HUKRIM

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang
HUKRIM

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek
HUKRIM

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
HEADLINE

Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

2 November 2026
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku
HUKRIM

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku

1 November 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In