• Latest
  • Trending
  • All
PN Medan Sosialisasikan Peraturan MA dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

PN Medan Sosialisasikan Peraturan MA dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

12 April 2023
PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

5 November 2026
Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

4 November 2026
Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

4 November 2026
Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

4 November 2026
Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026

4 November 2026
Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

4 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Kamis, November 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PN Medan Sosialisasikan Peraturan MA dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

by Ratih
12 April 2023
in HUKRIM
PN Medan Sosialisasikan Peraturan MA dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan sosialisasi tentang penerapan peraturan di lingkungan Mahkama Agung (MA) dan sistem manajemen anti penyuapan, di Ruang Utama, PN Medan, Rabu (11/4/2023).

Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo melalui juru bicara PN Medan, Fauzul Hamdi mengatakan, beberapa peraturan di lingkungan MA perlu diketahui dan dipahami juga oleh pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum serta Media. 

“Sehingga akan terjadi kesatuan persepsi dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan  pelayanan terhadap publik di PN Medan,” ucap Fauzul dalam keterangannya seusai acara.

Ia mengatakan, diharapkan acara ini dapat bersama-sama membangun sistem manajemen anti penyuapan kedepannya. Sehingga terjadi sistem manajemen yang baik. 

Fauzul menjelaskan, pada kesempatan itu, Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo juga memberikan materi sosialisasi peraturan Mahkamah Agung RI No 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Selain itu, hakim PN Medan Abdul Hadi Nasution juga memberikan materi terkait sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 8 tahun 2022 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik oleh.

 

Selanjutnya, hakim PN Medan lainnya Sarma Siregar juga memberikan materi sosialisasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang standar pelayanan informasi publik di pengadilan.

Dilanjutkan sosialisasi surat edaran Dirjen Badilum No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) oleh hakim PN Medan lainnya Ulina Marbun. 

Kemudian Panitera PN Medan Mustafa Djafar memberikan materi tentang sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 6 tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di MA secara elektronik oleh Panitera PN Medan. 

Ditutup dengan sosialisasi kebijakan Sistem Manajemen  Anti Penyuapan (SMAP) disampaikan oleh hakim Soniady Drajat Sadarisman. Kegiatan itu diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan PN Medan. (red)

Post Views: 272
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

5 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa
HUKRIM

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya
HUKRIM

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang
HUKRIM

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek
HUKRIM

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
HEADLINE

Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

2 November 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In