• Latest
  • Trending
  • All
Berkas Saipullah dan Atika Tidak Penuhi Syarat, Fuad : KPU Madina Harus Laksanakan Rekomendasi Bawaslu

Berkas Saipullah dan Atika Tidak Penuhi Syarat, Fuad : KPU Madina Harus Laksanakan Rekomendasi Bawaslu

23 November 2024
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Berkas Saipullah dan Atika Tidak Penuhi Syarat, Fuad : KPU Madina Harus Laksanakan Rekomendasi Bawaslu

by Zulham
23 November 2024
in POLITIK
Berkas Saipullah dan Atika Tidak Penuhi Syarat, Fuad : KPU Madina Harus Laksanakan Rekomendasi Bawaslu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina seharusnya segera melaksanakan rekomendasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan menyatakan paslon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution – Atika Azmi Utami belum memenuhi syarat.

“KPU sudah semestinya melaksanakan putusan Bawaslu itu. Jangan dianggap hal tersebut sebagai manuver politik. Justru kalau rekomendasi itu tidak dieksekusi, KPU Madina terlihat bermanuver politik,” kata Wakil Direktur Pusat Kajian Parpol dan Pemilu Fisip USU, Fuad Ginting, Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bawaslu Madina melalui Surat Nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 merekomendasikan kepada KPU Madina untuk menyatakan pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi ‘Belum Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Madina Tahun 2024’.

Putusan Bawaslu Madina itu setelah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran oleh KPU Madina yang menyatakan berkas dokumen Tanda Terima LHKPN Calon Bupati Mandailing Natal atas nama Saipullah Nasution memenuhi syarat pada tanggal 14 September Tahun 2024.

Bawaslu Madina memutuskan Ketua dan Anggota KPU Madina sebagai terlapor diduga melanggar administratif pemilihan.

“Secara administratif dan peraturan, KPU Madina harus mengikuti rekomendasi Bawaslu karena itu sifatnya mengikat. Terkait apapun dampak dari putusan itu adalah hal lain,” ucap Fuad Ginting.

Ia menegaskan, KPU harus mematuhi rekomendasi Bawaslu Madina yang menyatakan berkas paslon tersebut tidak memenuhi syarat. Karena Bawaslu merupakan partner KPU dalam tahapan pemilu, dan sifatnya mengawasi kinerja KPU.

“Kasus di Madina ini masuk dalam tahapan pemilu. Dan apapun rekomendasi Bawaslu terkait laporan yang diajukan pelapor harus segera dilaksanakan KPU agar tidak menyalahi kedepannya,” sambungnya.

Apalagi, kata Fuad, jadwal pencoblosan sudah dekat. Ia mengkuatirkan bila rekomensasi itu dilaksanakan, kedepannya akan menyebabkan tumpang tindih putusan.

“KPU sebenarnya tinggal ikuti saja. Kalaupun kedepan ada masalah, Bawaslu yang bertanggung jawab,” tegas Fuad. (Red)

Post Views: 134
Tags: Berkas Saipullah dan Atika Tidak Penuhi SyaratFuad : KPU Madina Harus Laksanakan Rekomendasi Bawaslu
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In