Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta ketika memberikan arahan dan paparan. (Foto : biets)
SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Komitmen untuk memberantas narkoba di Sumatera Utara (Sumut), rupanya bukan hanya dilakukan oleh Polda Sumut saja tetapi sudah merebak ke level desa hingga dusun. Hal ini disebabkan dengan adanya pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi kedua setelah Jawa Timur, sebagai daerah kawasan merah akibat narkoba.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratestasaat saat melakukan komitmen bersama kita Tolak Narkoba, karena narkoba itu bukan musuh polisi aja tapi musuh kita bersama.
“Bahaya narkoba di wilayah Sumatera Utara ini sudah menjadi perhatian dari Presiden Joko Widodo dan tahun 2023 medapat predikat ranking kedua di Indonesia. Selama setahun, ada 4889 kasus di Sumatera Utara dan ini sangat besar, selama setahun setiap hari ada 12 kasus. Pelaku narkoba selain sanksi hukum, juga sanksi sosial dan pasti kesehatan. Saat ini tahanan yang tersangkut dalam kasus narkoba selama 2 bulan terakhir di Polda Sumut ada 3500 orang, ini sudah darurat. Bulan Januari sampai Agustus 2023, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sergai hampir 100 perkara dengan tersangka lebih dari 100 orang. Kenapa ini bisa terjadi ?, karena ini ke apatisan kita bersama. Polisi mau mengejar atau menangkap seperti apapun, kalau tidak ada dukungan dari masyarakat atau mungkin lapisan yang lainnya percuma saja,” papar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menyatakan oknum polisi pun dapat terlibat karena banyaknya masyarakat yang sudah terlibat, yang apatis merasa bersikap bodo amat. Untuk itulah kami dari Forkopimda mengumpulkan berbagai lapisan masyarakat dan pejabat, untuk pergerakan deklarasi ini saya galakkan di kecamatan-kecamatan lalu di polsek-polsek supaya kita dapat terjun langsung.
“Mungkin ada keluarga, tetangga memakai atau mengedarkan narkoba supaya dapat diedukasi, dan dapat mengambil langkah yang tepat yaitu melaporkannya. Kita sudah buat call center, silahkan hubungi di selukar nomor 110 untuk melapor dimana ada pengedar atau pemakai narkoba, saya menjamin rahasia pelapor tidak diungkap. Hari ini kita bersama-sama membuat komitmen, untuk membuat kawasan bebas narkoba dan menjadi spirit semangat kita bersama,” mbuh AKBP Oxy Yudha.
Kapolres juga meminta para perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintah, agar mengimbau warga desanya untuk menolak memakai narkoba. “Apalagi saat ini, pemakai narkoba itu berasal dari kalangan menengah ke bawah, artinya yang sehari-hari kerjanya kuli bangunan yang memakai narkoba dengan dalih biar kuat, padahal ujungnya selain kecanduan berakibat harta benda tetjual dan rumah tangga berantakan,” tandas Kapolres.
Acara ditutup dengan penanda tanganan bersama Komitmen Menolak Narkoba, didahului Bupati Setgai Darma Wijaya, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kajari Sergai, Mayhardi, Kepala BNN Sergai. Selanjutnya, ditingkat kecamatan oleh Camat, Dan Familia, Kapolsek, Kepala Desa hingga Kepala Dusun.
Acara Deklarasi Komitmen Menolak Peredaran Narkoba, yang dipusatkan di Mapolsek Perbaungan dihadiri Bupati Sergai Darma Wijaya, Kajari Sergai, Ke pala BNN Sergai, Camat Perbaungan, M. Fahmi, Camat Pegajahan, Dan Familia 07/PRB, Kapten Inf Ishak Iskandar, Kapolsek Perbaungan, para Kepala Desa, perangkat Desa Kecamatan Perbaungan dan Camat Pegajahan. (biets)



























