• Latest
  • Trending
  • All
PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro

PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro

26 April 2023
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026
Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

23 Februari 2026
PGN Masuk 288 Besar Asia-Pasifik Versi TIME, Bukti Resiliensi di Tengah Tantangan Global

PGN Masuk 288 Besar Asia-Pasifik Versi TIME, Bukti Resiliensi di Tengah Tantangan Global

23 Februari 2026
Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

23 Februari 2026
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Komitmen Wujudkan Langkat Religius

23 Februari 2026
Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

23 Februari 2026
Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

Penyerangan Rumah Advokat di Jermal, Polisi Lidik Dua Kasus Sekaligus

23 Februari 2026
Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

22 Februari 2026
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

22 Februari 2026
Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

22 Februari 2026
Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

22 Februari 2026
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro

by Ratih
26 April 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
PB HMI Minta Kapolri dan Kompolnas Usut Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Kombes Teguh Triwantoro
FacebookWhatsappTelegram
Wasekjen PB HMI M Nur Latuconsina 

Baca Juga

Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara oleh Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik menimbulkan kontroversi.

Wasekjen PB HMI M Nur Latuconsina pun angkat bicara dan meminta Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Kompolnas melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pelanggaran tersebut.

“Jangan dibiarkan jadi bola liar, mau kemana dibawa kasus ini kalau terus menjadi santapan publik. Kita minta Kapolri dan Kompolnas lakukan pemeriksaan terhadap Kombes Teguh,” katanya. Rabu, (26/4/2023).

Lanjut Nur, banyak pendapat dan asumsi yang beredar di publik yang belum tentu kebenarannya. Saat ini netizen berpendapat bebas tanpa fakta yang benar. 

Belum lagi, beber Nur, dimana Eks Kabid Propam Polda Kaltara tersebut memberikan keterangannya dihadapan Kapolda bahwa hidup menjadi macan ditengah kambing yang memakan rumput.

“Inikan tidak memperlihatkan jiwa kesatria, seorang anggota Kepolisian. Kalau memang tidak salah, ya ajukan saja pembelaan di internal atau Komite Etik Polri. Gak perlu sok jago menentang pimpinan di publik,” ucap Wasekjen PB HMI tersebut.

PB HMI melihat dan berdasarkan data yang diterima, diduga ada pelanggaran disiplin dan etik yang dilakukan oknum berpangkat Kombes tersebut.

Dimana, SP2HP yang ditujukan ke pendumas di Bid Propam yang beredar, disebutkan bahwa Eks Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu MK terbukti bersalah berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan awal.

“Loh inikan aneh bin ajaib,” ucapnya. 

Seharusnya, lanjut Nur, di dalam pasal 1 angka 23 Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, terduga pelanggar dinyatakan terbukti bersalah setelah melewati sidang KKEP. Dan kalau perkara oknum anggota kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan dan gelar perkara, maka sifatnya adalah rekomendasi.

Rekomendasi itu apakah dapat atau tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Dan pelanggarannya dengan kategori, ringan, sedang atau berat.

“Bukan sebaliknya, menyatakan terbukti bersalah, padahal belum diputuskan oleh KKEP. Inikan kita bertanya, ada apa, apa ada yang pesan?,”  tanya Nur.

Selain itu, pencopotan jabatan Kombes Teguh Triwantoro kan hanya sementara, juga terkait barang bukti BBM yang hilang, dan itu sudah dijelaskan oleh Kapolda Kaltara dan juga Humas Mabes Polri.

Apalagi, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo sudah mengklarifikasi bahwa tuduhan menerima uang suap tersebut fitnah, kasusnya berakhir dengan restoratif justice.

“Jadi jangan digoreng kesana kemari. Kan jelas perintah Kapolri Listio Sigit Prabowo, sikat habis pelaku ilegal mining. Apalagi, oknum Hasbudi sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara,” tegas Nur.

MINTA SUGENG IPW FOKUS KASUS YANG DIHADAPINYA.

Nur juga mengomentari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso untuk tidak menari-nari dilumpur yang kotor dan fokus saja pada kasus yang dihadapinya yakni dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Spri Wamenkumham di Bareskrim Polri.

“Sudahlah pak Sugeng, fokus saja pada masalah anda. Jangan cari momen dan panggung,” pintanya.

Nur pun meminta semua pihak untuk menahan diri, berilah waktu pada Polri untuk mengusut dan menyelesaikan masalah Polda Kaltara berdasarkan transparansi, profesional dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Segera bentuk tim khusus untuk usut dugaan pelanggaran eks Kabid Propam Pold Kaltara,” tutupnya.(red)

Post Views: 90
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 
HEADLINE

Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

23 Februari 2026
Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  
HEADLINE

Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

23 Februari 2026
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat
NUSANTARA

Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

22 Februari 2026
Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay
HEADLINE

Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

22 Februari 2026
Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, Amakan 718 Tersangka
TNI/POLRI

Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, Amakan 718 Tersangka

22 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In