• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

4 Mei 2023
Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Pindahkan Dana Tanpa Persetujuan

Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Pindahkan Dana Tanpa Persetujuan

4 Agustus 2026
Bapenda Kota Medan Berhasil Tagih Rp1,4 Miliar pada Juli 2026

Bapenda Kota Medan Berhasil Tagih Rp1,4 Miliar pada Juli 2026

4 Agustus 2026
Kadis Dikjar Langkat Mundur Dari Jabatan, Ini Penjelasan Pemkab Langkat

Kadis Dikjar Langkat Mundur Dari Jabatan, Ini Penjelasan Pemkab Langkat

4 Agustus 2026
Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

4 Agustus 2026
Rasyid Assaf Dongoran: Tinggalkan Pola Pikir Menunggu, Bangkitkan Tabagsel Lewat Kemandirian

Rasyid Assaf Dongoran: Tinggalkan Pola Pikir Menunggu, Bangkitkan Tabagsel Lewat Kemandirian

4 Agustus 2026
Aksi Blokir Jalan di Desa Pematang Cengal Tanjung Pura Langkat Jadi Sorotan

Aksi Blokir Jalan di Desa Pematang Cengal Tanjung Pura Langkat Jadi Sorotan

4 Agustus 2026
Inflasi Diproyeksi Berlanjut Di Agustus, Berpotensi Picu Arus Kas Negatif ASN

Inflasi Diproyeksi Berlanjut Di Agustus, Berpotensi Picu Arus Kas Negatif ASN

4 Agustus 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh hingga 6 Persen

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh hingga 6 Persen

4 Agustus 2026
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

3 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran

by Ratih
4 Mei 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
Oknum Penyidik Polsek Medan Baru Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumut akan Tindak Anggota Lakukan Pelanggaran
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Pindahkan Dana Tanpa Persetujuan

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Oknum penyidik Polsek Medan Baru, Bripka S Rangkuti dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut pada Kamis (13/4/2023) lalu.

Laporan Polisi Nomo : LP/65/IV/2023/Propam, tanggal 13 April 2023 dibuat oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nirwani (57), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

“Oknum penyidik Polsek Medan Baru itu saya laporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga tidak profesional dalam menangani perkara,” sebut Nirwani kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dalam laporan itu, oknum penyidik pembantu Polsek Medan Baru tersebut diduga telah melanggar Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri pada Pasal 5 ayat 1 huruf (c), berbunyi “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib : menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural”.

Selain itu, Pasal 10 ayat 2 huruf (n), berbunyi, “Larangan dalam penegakan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf (a) angka 1, dapat berupa : Melakukan keberpihakan dalam menangani perkara”.

Tak hanya ke Bid Propam, Nirwani mengaju juga membuat laporan ke Polda Sumut pada 11 April 2023 lalu.

Pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/454/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 11 April 2023, Nirwani melaporkan MA, SE atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang terjadi di Mapolsek Medan Baru pada 11 April 2023.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra menuturkan, penyidik sedang mendalami dua laporan Nirwani di Bid Propam dan Direktorat Reskrimum.

Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan disampaikan ke korban.

“Laporannya sedang diproses. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan ke pelapor,” ujar Herwansyah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tetap komit dalam menindak anggotanya yang melanggar aturan.

“Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota,” tegas Panca. (red)

Post Views: 142
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Pindahkan Dana Tanpa Persetujuan
HEADLINE

Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Pindahkan Dana Tanpa Persetujuan

4 Agustus 2026
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi
HEADLINE

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!
HEADLINE

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif
HEADLINE

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?
HEADLINE

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar
HEADLINE

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In