• Latest
  • Trending
  • All
BKAD: Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemko Medan

BKAD: Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemko Medan

6 Mei 2023
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

22 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

22 April 2026
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

22 April 2026
Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

22 April 2026
Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

21 April 2026
Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

21 April 2026
Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

21 April 2026
Rabu, April 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

BKAD: Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemko Medan

by Ratih
6 Mei 2023
in NUSANTARA
BKAD: Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemko Medan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis menegaskan, tanah dan bangunan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat merupakan aset Pemko Medan.

“Tanah dan bangunan Warenhuis tercatat dalam Kartu Inventaris Barang sebagai aset milik Pemko Medan,” ucap Zulkarnain, Jumat (5/5/2023) di kantornya. 

Memang di dalam perjalanannya, lanjut Zulkarnain, ada klaim atau gugatan terhadap kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu. Sudah banyak pula putusan yang dikeluarkan. 

“Dan putusan yang terakhir, sebagaimana yang sudah dirilis di Direktori Putusan Mahmakah Agung tanggal 16 Desember 2022, disebutkan  bahwa gugatan Pemko Medan dalam bentuk Peninjauan Kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Putusan itu sudah bersifat inkrah, sehingga memang sah secara yuridis bangunan Warenhuis itu aset Pemko Medan,” ungkapnya. 

Putusan Nomor 144PK/TUN/2022 itu, sebut Zulkarnain, mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali, yakni Wali Kota Medan. Putusan ini sekaligus membatalkan Putusan Mahkamah Nomor 68K/TUN/2021 tanggal 4 Februari 2021. 

Zulkarnain menambahkan, sejak lama masyarakat juga mengetahui bahwa Warenhuis dimanfaatkan sebagai perkantoran instansi pemerintah, yakni Departemen Pendidikan dan Kebudayan juga Dinas Tenaga Kerja.

“Saya sudah cukup lama menjadi ASN, saya juga puluhan tahun sudah mengenal bahwa Warenhuis itu sebagai sarana dan prasarana memang digunakan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan daerah. Di situ kita mengenal kantor Depdikbud, Kantor Ketenagakerjaan, dan sebagainya. Jadi, bisa dipastikan aset itu milik Pemko. Agak janggal kalau ada klaim itu milik individu atau swasta,”  

Dia memaparkan, kepemilikan aset itu harus ditinjau dari tiga sisi pokok, yakni administrasi, yuridis, dan fisik. Secara administratif, sebutnya, tanah dan bangunan Warenhuis sudah sejak lama tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemko Medan. Secara yuridis, lanjutnya, walaupun muncul sengketa-sengketa hukum alas hak aset Warenhuis itu, namun putusan yang terakhir itu menetapkan inkrah sebagai aset Pemko Medan. 

“Secara fisik, Warenhuis digunakan dan dimanfaatkan oleh Pemko Medan. Saat ini, Pemko Medan telah mempersiapkan penataan dalam bentuk revitalisasi. Dan tahun ini juga Revitalisasi Warenhuis dilaksanakan,” tegasnya. 

Revitalisasi ini, lanjut Zulkarnain, untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi tanah dan bangunan Warenhuis itu  sebagai satu kesatuan dengan Penataan Kota Lama Kesawan. 

“Harus kita pahami bersama, pada dasarnya pengelolaan aset daerah itu bertujuan untuk memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat luas. Fungsi-fungsinya diarahkan pada sasaran dan tujuan pembangunan kota yang bisa nantinya bisa dinikmati masyarakat,” sebutnya. 

Revitalisasi Warenhuis, lanjut Zulkarnain, juga akan memberikan manfaat pada masyarakat. Dalam perencanaan, di tempat itu wahana kuliner, pusat pertunjukan budaya, dan mungkin museum sejarah, serta fungsi-fingsi lain. 

“Itu tentunya diorientasikan kepada upaya membangun, meningkatkan akses masyarakat, baik akses sosial, ekonomi, dalam memanfaatkan keberadaan Warenhuis itu, Karena itu kita berharap semua pihak mendukung upaya ini, berpartisipasi menyukseskan program-program strategis Pemko,” ungkapnya seraya mengharapkan Warenhuis menjadi salah satu ikon pembangunan kota, ikon perubahan kota yang semakin tertata dan produktif. 

Zulkarnain menyebutkan,  pada saat ini pihaknya konsisten melakukan berbagai langkah administratif, yuridis, fisik untuk pengelolaan aset tanah dan bangunan yang dimiliki Pemko Medan. Salah satu yang akan terus dilakukan adalah mengamankan dan menertibkan aset agar seluruhnya berada secara administratif, yuridis, dan fisik dalam tata kelola Pemko Medan. 

“Kita tidak mau ada lagi aset milik Pemko Medan yang digunakan secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. Sama kita tahu, menggunakan, memanfaatkan barang orang lain secara tidak sah itu melanggar hukum. Kita ingin aset milik Pemko Medan itu kita kelola secara efisien, efektif, produktif, ekonomis. Tujuannya agar aset sebagai bagian dari sumber daya pembangunan kota,” ujarnya seraya menandaskan, pihaknya juga tentu akan melakukan langkah-langkah hukum yang konsisten untuk mengamankan dan mendorong tata kelola aset Pemko Medan yang semakin produktif. (Komf/zul)

Post Views: 91
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama
NUSANTARA

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

22 April 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

21 April 2026
Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan
EKONOMI

Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

21 April 2026
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025
NUSANTARA

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
Temui Korban Banjir, Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan ke Pusat
NUSANTARA

Temui Korban Banjir, Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan ke Pusat

21 April 2026
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi
NUSANTARA

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In