• Latest
  • Trending
  • All
BKAD: Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemko Medan

BKAD: Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemko Medan

6 Mei 2023
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

4 Maret 2026
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

BKAD: Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemko Medan

by Ratih
6 Mei 2023
in NUSANTARA
BKAD: Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemko Medan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis menegaskan, tanah dan bangunan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat merupakan aset Pemko Medan.

“Tanah dan bangunan Warenhuis tercatat dalam Kartu Inventaris Barang sebagai aset milik Pemko Medan,” ucap Zulkarnain, Jumat (5/5/2023) di kantornya. 

Memang di dalam perjalanannya, lanjut Zulkarnain, ada klaim atau gugatan terhadap kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu. Sudah banyak pula putusan yang dikeluarkan. 

“Dan putusan yang terakhir, sebagaimana yang sudah dirilis di Direktori Putusan Mahmakah Agung tanggal 16 Desember 2022, disebutkan  bahwa gugatan Pemko Medan dalam bentuk Peninjauan Kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Putusan itu sudah bersifat inkrah, sehingga memang sah secara yuridis bangunan Warenhuis itu aset Pemko Medan,” ungkapnya. 

Putusan Nomor 144PK/TUN/2022 itu, sebut Zulkarnain, mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali, yakni Wali Kota Medan. Putusan ini sekaligus membatalkan Putusan Mahkamah Nomor 68K/TUN/2021 tanggal 4 Februari 2021. 

Zulkarnain menambahkan, sejak lama masyarakat juga mengetahui bahwa Warenhuis dimanfaatkan sebagai perkantoran instansi pemerintah, yakni Departemen Pendidikan dan Kebudayan juga Dinas Tenaga Kerja.

“Saya sudah cukup lama menjadi ASN, saya juga puluhan tahun sudah mengenal bahwa Warenhuis itu sebagai sarana dan prasarana memang digunakan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan daerah. Di situ kita mengenal kantor Depdikbud, Kantor Ketenagakerjaan, dan sebagainya. Jadi, bisa dipastikan aset itu milik Pemko. Agak janggal kalau ada klaim itu milik individu atau swasta,”  

Dia memaparkan, kepemilikan aset itu harus ditinjau dari tiga sisi pokok, yakni administrasi, yuridis, dan fisik. Secara administratif, sebutnya, tanah dan bangunan Warenhuis sudah sejak lama tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemko Medan. Secara yuridis, lanjutnya, walaupun muncul sengketa-sengketa hukum alas hak aset Warenhuis itu, namun putusan yang terakhir itu menetapkan inkrah sebagai aset Pemko Medan. 

“Secara fisik, Warenhuis digunakan dan dimanfaatkan oleh Pemko Medan. Saat ini, Pemko Medan telah mempersiapkan penataan dalam bentuk revitalisasi. Dan tahun ini juga Revitalisasi Warenhuis dilaksanakan,” tegasnya. 

Revitalisasi ini, lanjut Zulkarnain, untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi tanah dan bangunan Warenhuis itu  sebagai satu kesatuan dengan Penataan Kota Lama Kesawan. 

“Harus kita pahami bersama, pada dasarnya pengelolaan aset daerah itu bertujuan untuk memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat luas. Fungsi-fungsinya diarahkan pada sasaran dan tujuan pembangunan kota yang bisa nantinya bisa dinikmati masyarakat,” sebutnya. 

Revitalisasi Warenhuis, lanjut Zulkarnain, juga akan memberikan manfaat pada masyarakat. Dalam perencanaan, di tempat itu wahana kuliner, pusat pertunjukan budaya, dan mungkin museum sejarah, serta fungsi-fingsi lain. 

“Itu tentunya diorientasikan kepada upaya membangun, meningkatkan akses masyarakat, baik akses sosial, ekonomi, dalam memanfaatkan keberadaan Warenhuis itu, Karena itu kita berharap semua pihak mendukung upaya ini, berpartisipasi menyukseskan program-program strategis Pemko,” ungkapnya seraya mengharapkan Warenhuis menjadi salah satu ikon pembangunan kota, ikon perubahan kota yang semakin tertata dan produktif. 

Zulkarnain menyebutkan,  pada saat ini pihaknya konsisten melakukan berbagai langkah administratif, yuridis, fisik untuk pengelolaan aset tanah dan bangunan yang dimiliki Pemko Medan. Salah satu yang akan terus dilakukan adalah mengamankan dan menertibkan aset agar seluruhnya berada secara administratif, yuridis, dan fisik dalam tata kelola Pemko Medan. 

“Kita tidak mau ada lagi aset milik Pemko Medan yang digunakan secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. Sama kita tahu, menggunakan, memanfaatkan barang orang lain secara tidak sah itu melanggar hukum. Kita ingin aset milik Pemko Medan itu kita kelola secara efisien, efektif, produktif, ekonomis. Tujuannya agar aset sebagai bagian dari sumber daya pembangunan kota,” ujarnya seraya menandaskan, pihaknya juga tentu akan melakukan langkah-langkah hukum yang konsisten untuk mengamankan dan mendorong tata kelola aset Pemko Medan yang semakin produktif. (Komf/zul)

Post Views: 67
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba
EKONOMI

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat
NUSANTARA

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan
NUSANTARA

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai
NUSANTARA

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid
NUSANTARA

Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

4 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4
NUSANTARA

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In