• Latest
  • Trending
  • All
Grebek Sarang Narkoba di Huristak, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Grebek Sarang Narkoba di Huristak, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

8 Oktober 2024
RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

23 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

23 Oktober 2026
Pakpak Bharat Borong Dua Penghargaan di Puncak HKG PKK ke-54 Sumut

Pakpak Bharat Borong Dua Penghargaan di Puncak HKG PKK ke-54 Sumut

23 Oktober 2026
TP PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut

TP PKK Pakpak Bharat Raih Juara III Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut

23 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
Bapenda Medan Bersama Instansi Terkait Gelar Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026

Bapenda Medan Bersama Instansi Terkait Gelar Opsgab Sadar Pajak Kendaraan 2026

23 Oktober 2026
2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

23 Oktober 2026
Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

23 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

23 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Grebek Sarang Narkoba di Huristak, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

by redaksi3
8 Oktober 2024
in TNI/POLRI
Grebek Sarang Narkoba di Huristak, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Palas yang melibatkan tiga tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada hari Minggu. (06/10/2024) sekira pukul 21.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib. di Desa tanjung baringin, Kecamatan Huristak Kabupaten Palas demikian disampaikan Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap, SH., kepada awak media Selasa. (08/10/2024)

Baca Juga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Mereka juga diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Iptu RS Harahap.

Pelaku terdiri dari dua Perempuan berinisial NAM, (51), Kristen, warga Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas., RIKS, (51), merupakan warga dari Desa Parsadaan KUD Langkimat l, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta., dan seorang Pria AWMH (27), juga warga Dusun KUD Langkimat 1, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

Lanjut Kasat Res Narkoba, Barang Bukti yang ditemukan dari ketiga tersangka bandar yaitu, 1 tersangka NAM ditemukan berupa, 2 (dua) klip plastik yg berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,16 gram bruto., uang tunai sebesar Rp.200.000,- , 2 buah pipet plastik (sendok sabu), 1 buah dompet berwarna coklat, 1 helai tisu, 1 helai plastik bening,1 bal plastik kosong, dan dari tersangka RIKS ditemukan barang bukti yakni 1 buah dompet berwarna biru, 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,04 gram bruto., 10 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,78 gram bruto, uang tunai sebesar Rp.520.000,-, 2 unit hp android, 1 bal plastik transparan kosong, dan 1 buah plastik transparan besar kosong, dari AWMH ditemukan 1 set alat hisap sabu (bong), dan 1 buah mancis berwana orange, ujar Iptu RS Harahap.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap, SH., Penangkapan dilakukan Pada hari Minggu Tgl 06 Oktober 2024, Sekira Pkl 13.00 Wib, Kasat Resnarkoba Polres Palas sebelumnya telah mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di desa Tanjung Baringin, kecamatan Huristak, kabupaten Palas sering terjadi transaksi dan menggunakan Narkoba jenis Sabu sehingga sudah meresahkan warga.

Kemudian utk menindaklanjuti info tersebut Kasat Narkoba memerintahkan personil tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan, pulbaket dan penindakan. Kemudian hari itu juga sekira pukul 21.00 Wib di salah satu rumah di desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas tim Opsnal langsung melakukan tindakan penggerebekan terhadap 1(satu) unit rumah milik terduga/pelaku bandar Narkotika, NAM dan dari tangan terduga/pelaku tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti tersebut seperti diatas,

Lalu tim Opsnal langsung melakukan Intrograsi pelaku NAM dan mengakui terus terang bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan kawannya berinisial RIKS yang berada di desa KUD Langkimat Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, setelah itu selanjutnya tim opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan ke desa tersebut.

“Pada pukul 00.15 Wib tim opsnal kemudian berhasil mengamankan terduga/pelaku Bandar Narkoba RIKS sewaktu sedang berada di dalam rumah nya dan dari dalam rumahnya tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti sebagaimana tersebut juga diatas, dan dari TKP tersebut turut di amankan seorang laki laki AWMH yangg baru siap mengkomsumsi Narkotika jenis sabu,” Jelas Iptu RS Harahap.

Sementara itu, dikesempatan sama Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, Saat ini, ketiga tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mako Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran Narkotika. Polres Palas berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas  Iptu Arwansyah Batubara. (HS-1)

Post Views: 226
Tags: HuristakNarkobaPolres PalasSatresnarkoba
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga
TNI/POLRI

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen
TNI/POLRI

Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

21 Oktober 2026
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik
PENDIDIKAN

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

21 Oktober 2026
Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah
TNI/POLRI

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

21 Oktober 2026
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap
TNI/POLRI

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028
PENDIDIKAN

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In