• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap 3 Orang Terduga Pemilik Sabu di Kecamatan Barumun Tengah

Polisi Tangkap 3 Orang Terduga Pemilik Sabu di Kecamatan Barumun Tengah

17 September 2023
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

2 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

2 Juli 2026
Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

2 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

2 Juli 2026
AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

2 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap 3 Orang Terduga Pemilik Sabu di Kecamatan Barumun Tengah

by Zulham
17 September 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tangkap 3 Orang Terduga Pemilik Sabu di Kecamatan Barumun Tengah
FacebookWhatsappTelegram

  

Ketiga tersangka IS, NAS dan SS serta BB yang diamankan di Mapolsek Barteng. (Foto : hs)

Baca Juga

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan


PALAS (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah (Barteng) meringkus tiga tersangka terduga memiliki narkoba yang beroperasi di Kecamatan Barteng, Kabupaten Padang Lawas (Palas),  Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah kontrakan DEKA di Pinggir Jalan Lintas Gunung Tua – Sibuhuan lokasi Akasia, Desa Gunung Manaon Kecamatan Barteng  Kabupaten Palas.

Ketiga tersangka pelaku narkoba  berinisial IS alias Gabe, (33), yang berprofesi sebagai Petani, warga Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Palas. Seorang perempuan inisial NAS, (17), berstatus tidak bekerja, beralamat Desa Bargot Topong, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dan SS, (29), berprofesi sebagai petani, warga dari Ulu Gajah Desa Gunung manaon, Kecamatan Barteng.

Dengan barang bukti yang di temukan 1 bungkus plastik transparan yang berisikan kristal putih diduga Narkoba jenis sabu-sabu, 1 Hand phone merk vivo warna biru muda, dan uang  sebesar Rp2.200.000, diduga uang hasil penjualan sabu sabu,” sebut Kapolsek Barteng

“Awal penangkapan terhadap ketiganya berawal adanya laporan masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu sabu di wilayah hukum Polsek Barteng.  dengan laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Supangat beserta Anggota Opsnal Reskrim Pmeringkus ketiga orang tersebut bersama barang bukti diatas,” ungkap Kapolsek Barteng AKP Sawaluddin kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, berdasarkan dari keterangan dari tersangka Gabe bahwa dari barang bukti kristal putih yang didalam plastik transparan yang diduga narkoba jenis sabu yang ditemukan merupakan sisa dari sabu-sabu yang digunakan bersama tersangka SS dan R yang mana tersangka SS, sudah diamankan dan di bawa ke Polsek Barumun Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk tersangka SS diamankan karena Gabe tidak mengaku kalau barang bukti yang ditemukan miliknya, kemudian hasil interogasi malamnya mereka menggunakan sabu bersama dan SS menerangkan BB tersebut adalah sisa yang mereka pakai. 

“Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan kini ketiganya mendekam di Mapolsek Barteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (HS-1)

 

Post Views: 129
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In