• Latest
  • Trending
  • All
2024, DPRD Medan & Pemko Medan Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

2024, DPRD Medan & Pemko Medan Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

25 Mei 2023
Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

4 Maret 2026
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

4 Maret 2026
Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

4 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

2024, DPRD Medan & Pemko Medan Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

by Ratih
25 Mei 2023
in ADVERTORIAL, NUSANTARA, POLITIK
2024, DPRD Medan & Pemko Medan Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
FacebookWhatsappTelegram
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M saat menyerahkan Laporan Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah ke Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE. (ft/ist)

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Januari 2024, DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan berencana mensahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE saat memimpin Rapat Sidang Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terharap Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang digelar di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga

Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Menurut Hasyim SE, peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat terbatas justru mempersulit daerah dalam meningkatkan pendapatannya.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE saat memimpin Rapat Sidang Paripurna. (ft/ist) 

“Karenanya, untuk memenuhi kebutuhan belanja yang selalu meningkat, perlunya keleluasan pemerintah kota dalam menyesuaikan PAD-nya. Itu dilakukan guna menutupi setiap tambahan kenaikan belanja,” ujar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE didampingi tiga Wakil Ketua yakni, H Ikhwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan T Bahrum Syah.

Hasyim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan, hal ini juga mengindikasikan mendesaknya upaya perubahan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga pemerintah dapat lebih fokus pada penguatan diskresi dan kewenangan perpajakan, khususnya bagi pemerintah kabupaten/Kota.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala. (ft/ist)

“Hal ini yang kita lakukan dan sangatlah perlu segera disusun rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai pengintegrasikan seluruh peraturan daerah Kota Medan terkait Pajak dan Retribusi Daerah,” jelas Hasyim SE.

Pembahasan Yang Baik, ‘Lahirkan’ Perda Yang Baik


Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasutin S.E, M.M saat membacakan Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (ft/ist)

SEMENTARA Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution yang didampingi Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rahman dan Sekda Wiriya Alrahman berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bersama dengan DPRD Medan. 

Dengan demikian dapat melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution S.E, M.M dan Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rahman. (ft/ist)

“Selain itu juga mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,” kata Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Dalam penjelasannya, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertujuan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam perpajakan dan retribusi sejalan dengan semakin besarnya tanggung jawab daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, kata Bobby Nasution, meningkatkan akuntabilitas daerah dalam penyediaan layanan dan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat otonomi daerah, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha mengenai jenis pungutan daerah dan memperkuat dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Dengan diberlakukannya Undang–Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar, karena daerah dapat dengan mudah menyesesuaikan pendapatannya sejalan dengan adanya restrukturisasi pajak,” ungkapnya.

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution S.E, M.M dan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ikhwan Ritonga. (ft/ist)

Menurut Bobby Nasution, hal itu akan mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana perimbangan. Di sisi lain, penyederhanaan retribusi dimaksud akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Dimana pada gilirannya akan memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi daerah.

Lebih jauh Bobby Nasution memaparkan, dalam pasal 94 UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyatakan untuk seluruh jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Anggota DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik. (ft/ist)

Selanjutnya, tambah Bobby Nasution, pasal 187 huruf B UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dinyatakan Peraturan Daerah mengenai pajak dan retribusi yang disusun berdasarkan UU No.28 

Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah masih tetap berlaku paling lama dua tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU no.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Sejumlah Perangkat OPD Kota Medan. (ft/ist) 

Tampak hadir pada Rapat Sidang Paripurna tersebut, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dan anggota DPRD Kota Medan, wartawan dan tamu undangan. (adv/irw)

Post Views: 143
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan
NUSANTARA

Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba
EKONOMI

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat
NUSANTARA

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan
NUSANTARA

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai
NUSANTARA

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid
NUSANTARA

Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In