• Latest
  • Trending
  • All
Balon Walikota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Keuntungan Penjualan Nikel

Balon Walikota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Keuntungan Penjualan Nikel

9 Agustus 2024
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

31 Juli 2026
Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

31 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

31 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

31 Juli 2026
Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

31 Juli 2026
Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

31 Juli 2026
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Balon Walikota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Keuntungan Penjualan Nikel

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKRIM
Balon Walikota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Keuntungan Penjualan Nikel
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang Bakal Calon (Balon) Walikota Sibolga berinisial MFT dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.

MFT dilaporkan dengan laporan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Baca Juga

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

Kuasa Hukum dari PT Citek, Adi Mansar mengatakan, dari data yang diperoleh dari PT MAS bahwa ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar diduga digelapkan oleh MFT.

“Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar,” jelasnya usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).

Dia menerangkan, mulanya pada 13 Juni 2022, MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerjasama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan, sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.

Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada MFT yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.

“Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek,” urainya.

Dia menjelaskan, bahwa lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Kita mendorong Polda agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik. Dan juga kita minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat MFT,” jelasnya.

Dia juga berharap, Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang).

Diketahui, MFT sendiri tengah digadang-gadang akan maju menjadi Balon Walikota Sibolga, dan posternya juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.

“Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri. Dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (Red)

Post Views: 198
Tags: Balon WalikotaDidugaDilaporkan ke Polda SumutGelapkan KeuntunganPenjualan NikelSibolga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi
HEADLINE

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In