• Latest
  • Trending
  • All
Ancam Warga Gunakan Parang, Preman Kampung Meringkuk

Ancam Warga Gunakan Parang, Preman Kampung Meringkuk

25 Juli 2024
ADVERTISEMENT
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

19 September 2026
Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

19 September 2026
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

19 September 2026
Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

19 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Bobby Nasution dan Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Bobby Nasution dan Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

19 September 2026
Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Sembako

Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Sembako

19 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

18 September 2026
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

18 September 2026
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ancam Warga Gunakan Parang, Preman Kampung Meringkuk

by redaksi3
25 Juli 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Ancam Warga Gunakan Parang, Preman Kampung Meringkuk
FacebookWhatsappTelegram

NIAS (HARIANSTAR.COM) – Berlagak jagoan, seorang pria berinisial AZ alias Anu (32) kini meringkuk di sel kepolisian.

Sebab, Anu nekat mengancam warga menggunakan parang. Ulah preman kampung itu sudah berulang kali, bahkan sempat viral hingga membuat warga ketakutan dan resah.

Baca Juga

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, tersangka ditangkap di Pekan Idanogawo, Desa Tetehosi, Kecamatan Idano Gawo, Kabupaten Nias pada Rabu (24/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

“Dia ini juga pernah viral di media sosial pada bulan April lalu. Saat itu AZ ini membawa sebilah pisau dan berbuat onar,” jelas Revi, Kamis (25/7/2024).

Kata dia, awalnya personel Polsek Idanogawo mendapat laporan dari masyarakat, tersangka kembali mengancungkan parang di kawasan pekan.

Karena itu, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankannya.

Mulanya, warga Desa Saewa Hili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias sempat berusaha kabur, namun digagalkan petugas.

“Dari tangan tersangka kita amankan sebilah pisau gagang kayu dengan panjang sekitar 25 centimeter,” terangnya.

Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 penjara.

Post Views: 265
Tags: AncamGunakanMeringkukParangPreman KampungWarga
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

18 September 2026
Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi

18 September 2026
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

18 September 2026
AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan
HUKUM&KRIMINAL

AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

18 September 2026
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

17 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In