• Latest
  • Trending
  • All
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital, Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak

Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital, Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak

25 Juli 2024
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital, Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak

by Yunsigar
25 Juli 2024
in EKONOMI
Antisipasi Dampak Negatif Hadirnya Ekonomi Digital, Pemerintah Diharap Aktif Akomodir Kepentingan Berbagai Pihak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Mengantisipasi dampak negatif hadirnya ekonomi digital bagi pelaku usaha UKM, pemerintah seharusnya berperan dan bersikap aktif untuk mengakomodir kepentingan seluruh kepentingan pihak baik itu para pelaku usaha, asosiasi, masyarakat, dan lainnya.

Pemerintah juga harusnya dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.

Baca Juga

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum USU, Prof Ningrum Natasya Sirait dalam kegiatan pengabdian masyarakat skema kolaborasi Interansional dalam bentuk diskusi terfokus berjudul “Competition Law Approach to Digital Economy Development: Sharing Experience in Indonesia and Australia”, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan itu dilaksanakan Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) berkolaborasi dengan University of New South Wales (UNSW) Sidney-Australia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I.

Kegiatan itu juga menyikapi isu persaingan usaha tidak sehat yang kemungkinan terjadi di platform ekonomi digital.

Di zaman digitalisasi yang massif terjadi saat ini, memungkinkan adanya perilaku diskriminasi misalnya pemberian fasilitas tertentu kepada salah satu platform ekonomi digital.

Bentuk lain dapat berupa eksploitasi terhadap usaha berbeda, seperti platform terhadap supplier atau eksploitasi antar platform. Diskriminasi ini tidak dapat dihindari. Lebih lanjut, Predatory pricing (praktik jual rugi) menjadi strategi bisnis yang dianggap sesuai untuk memenangkan pasar. E-commerce maupun start-up berlomba-lomba menjual barang dengan harga rendah dengan memberikan diskon serta kualitas dan pelayanan terbaik, dampaknya pada konsentrasi pasar terhadap persaingan yang akan mengakibatkan iklim usaha tidak sehat.

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid di Ruang DPF FH USU menghadirkan pembicara antara lain mitra pengabdian yaitu Professor Deborah Healey dari School of Private & Commecial Law UNSW, Sidney-Australia yang hadri secara daring, Ridho Pamungkas sebagai Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Profesor Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Fakultas Hukum USU, serta dipandu oleh Dr. Robert, SH.M.H. Peserta kegiatan yang hadir secara daring dan luring antara lain dosen dan mahasiswa Prodi S1, S2, S3 FH USU, Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Utara, Kadin Sumatera Utara, Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara, Asosiasi UMKM Sumatera Utara, DPP IKM UMK Nusantara, serta para pelaku usaha di sektor digital ekonomi di Kota Medan.

Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.M.Hum, dalam sambutannya mengungkapkan, tentang adanya keterbatasan pemahaman para pelaku usaha terkait perkembangan ekonomi digital di Indonesia dalam konteks hukum persaingan usaha.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam mengatasi kendala dan tantangan pengawasan persaingan usaha ekonomi digital di Indonesia guna menciptakan iklim usaha yang sehat” ujar Mahmul.

Dilanjutkan dengan pembahasan diskusi seputar perbandingan terhadap permasalahan persaingan usaha ekonomi digital yang terjadi di Indonesia dan Australia.

“Pemerintah harus hati-hati, ketika ada platform e-commerce yang disuruh tutup, maka yang menerima dampak negatif dari penutupan e-commerce tersebut adalah UMKM yang berada di e-commerce itu sendiri,” papar Ningrum.

Pernyataan Profesor Ningrum Natasya Sirait diaminkan oleh Profesor Deborah Healey yang mengungkapkan, bahwa Australia juga menghadapi permasalahan dan tantangan yang sama dengan yang dihadapi oleh Indonesia dalam menyikapi relasi antara raksasa di dunia digital dengan pelaku usaha lain.

“Pemerintah Australia mendanai ACCC (otoritas persaingan usaha Australia) untuk meneliti isu-isu spesifik terkait digital platform. Hasil dari penelitian ini nantinya berupa rekomendasi atau saran kebijakan dalam amandemen undang-undang persaingan usaha di Australia” ungkap Deborah.

Sementara Ridho Pamungkas mengutarakan, bahwa permasalahan persaingan usaha di bidang ekonomi digital salah satunya ditandai dengan persaingan antara pelaku usaha yang sudah terlebih dahulu terjun dengan inovator yang baru masuk ke pasar. Terkait dengan sikap UMKM di era ekonomi digital, Ridho mendorong UMKM harus melek digital.

”UMKM harus bisa menggunakan teknologi digital untuk mengembangkan bisnisnya. Hadirnya digitalisasi ini bukan untuk dilawan, tapi untuk dimanfaatkan,” ujar Ridho.

Pada sesi tanya jawab, para peserta sangat antusias untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada para narasumber.

Pada sesi kesimpulan yang merupakan akhir kegiatan, Prof Ningrum Natasya Sirait kembali menyampaikan, bahwa perubahan perilaku bukan merupakan pengakuan bersalah oleh pelaku usaha yang diduga melakukan perilaku anti-persaingan. Situasi ini seharusnya disikapi dengan bijak oleh pemerintah Indonesia dalam bentuk kepastikan hukum melalui ketersediaan aturan hukum pengawasan persaingan usaha seperti dimiliki Australia. Saling belajar adalah hal biasa untuk kebaikan dan kita akan tetap membagi pengalaman dan pengetahuan untuk mampu memberikan kesejahteraan masyarakat (consumer welfare) sesuai dengan tujuan hukum persaingan. (Red)

Post Views: 119
Tags: AkomodirAntisipasiDampak NegatifDiharap AktifEkonomi DigitalKepentingan Berbagai PihakPemerintah
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
EKONOMI

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 
EKONOMI

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS
EKONOMI

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026
EKONOMI

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In