• Latest
  • Trending
  • All
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

13 Juli 2024
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

18 Juli 2026
Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum

Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

18 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

18 Juli 2026
JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

18 Juli 2026
Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

18 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

18 Juli 2026
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

by redaksi3
13 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu terus bergulir, setelah Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan satu tersangka lain berinisial BG, Eva Meliani Pasaribu (22) anak Sempurna melaporkan keterlibatan oknum TNI ke PUSPOMAD TNI di Jalarta, Jumat (12/7/2024).

Eva didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan pelaporan ini merupakan kelanjutan dari upaya mengusut tuntas kasus yang menewaskan anggota keluarganya.

Baca Juga

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

“Hari ini kami datang ke Puspomad bersama dengan Kontras, Bakumsu, KKJ untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI. Agar kasus ini segera mendapatkan titik terang,” ujar Irvan Saputra, Direktur LBH Medan saat mendampingi Eva.

Laporan ini diterima dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT. Adapun ada bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan, di antaranya keterangan saksi, percakapan telepon kepada pimred untuk take down berita, dan percakapan rekan korban terkait pemberitaan yang ditulis korban.

Selain itu, adanya bukti screenshot percakapan antara korban Rico Sempurna Pasaribu yang meminta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang langsung menyebutkan nama oknum TNI tersebut dan laman pemberitaan yang diduga memicu kemarahan HB kepada Rico Sempurna Pasaribu hingga akhirnya terjadi pembakaran kepada Rico dan keluarganya.

“Saya berharap kepada TNI terhadap kasus yang menimpa keluarga saya agar segera diusut tuntas. Kita bawa semua bukti untuk mendapatkan keadilan,” ujar Eva.

LBH Medan menilai ketiga tersangka yang ditetapkan hanyalah sebagai kaki tangan dari otak pelaku. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kepolisian masih belum menemukan motif dari tindak pidana tersebut.

Setelah melaporkan ke PUSPOM AD, tim KKJ, LBH Medan dan keluarga korban akan melakukan audiensi ke KOMNAS HAM dan KPAI agar kasus ini segera mendapat penanganan serius.

Berdasarkan kronologis kejadian dan isi pemberitaan, korban kerap kali menyinggung oknum TNI bahkan menyebutkan nama oknum yakni Koptu HB “Sayangnya ini tidak menjadi pertimbangan penyidik untuk memperluas penyidikan memeriksa oknum TNI tersebut hingga saat ini,” ujar Irvan.

Selain itu, ada sebuah kejanggalan dan ketidak konsistenan saat konferensi pers. Pertama, keterangan yang disampaikan oleh Kapendam Kodam I/BB Kolonel Inf. Rico Siagian pada 1 Juli 2024 lebih kurang 4 hari dari kejadian pembakaran langsung menyatakan jika kasus ini adalah kebakaran murni tanpa ada melakukan proses investigasi sebelumnya. Kedua, pada 10 Juli 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan jika tidak ada keterlibatan anggota TNI pada kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.

“Menurut kami sikap panglima terlalu dini, kita menduga ada keterlibatan TNI. Bukti dan saksi yang kita dapat menunjukkan akan hal itu. Harapannya jika memang ada anggota yang terlibat, harus ditindak tegas,” ujar Irvan.

LBH Medan berharap pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

“Tetapi apabila merujuk kepada teori kasualitas dalam hukum pidana, perlu ada motif kejadian yang menjadi sebab dari terjadinya tindak pidana, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI yang diberitakan oleh korban Rico,” ujar Irvan.

Terkait laporan ini, Irvan menduga ada pelanggaran pasal 340 jo 338 jo 187 KUHP Militer serta melanggar UUD 1945 sebagaimana diatur dalam pasal 28 dan UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 pasal 9, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2006 terkait The International Covenant on Civil and Politival Rights (ICCPR) dan Pasal 3 Jo Pasal 5 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM.

Oleh karena itu, LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis:
1. Mendesak Polda Sumut untuk transparan dalam memeriksa dan menginvestigasi kasus ini
2. Meminta Puspom AD TNI untuk segera menindak lanjuti Laporan dari Korban Eva M. Pasaribu
3. Ungkap motif pelaku eksekutor dan otak pelaku kasus pembakaran wartawan Tribata TV secara terang benderang.
4. Mengimbau kepada seluruh jurnalis dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal berjalannya kasus ini.

Post Views: 164
Tags: PUSPOMADSempurna PasaribuTNIWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030
HEADLINE

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
HEADLINE

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

18 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka
HEADLINE

Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

18 Juli 2026
Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026
HEADLINE

Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026

18 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
HEADLINE

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In