• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

8 Juli 2024
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

20 April 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

by Yunsigar
8 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono merilis pengungkapan kasus kebakaran di Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana dengan cara dibakar terhadap wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Korban Rico Sempurna Pasaribu dan istrinya, anak serta cucunya tewas mengenaskan pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Dua orang pelaku sebagai eksekutor ditangkap tim gabungan dalam waktu hampir bersamaan di Kabupaten Tanah Karo.

Pengungkapan itu dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan peristiwa kebakaran itu dilakukan dengan cara ilmiah menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

“Polda Sumut dalam mengungkap kasus kebakaran yang terjadi ini para penyidik mengedepankan cara-cara ilmiah (Scientific Crime Investigation). Tim Labfor bekerja mengumpulkan seluruh bukti yang ada di TKP lalu mengujinya menggunakan laboratorium,” kata Agung di Karo, Senin (8/7/2024).

Agung menerangkan, cara ilmiah yang dilakukan penyidik dalam mengungkap kasus kebakaran di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu dengan menguji hipotesa-hipotesa apakah peristiwa yang terjadi itu murni kejahatan atau bukan kejahatan.

“Dari hasil pengujian hipotesa-hipotesa penyebab kebakaran itu lalu dirumuskan dengan melakukan olah TKP mulai dari proses pemadaman, mengevakuasi dan mengotopsi korban serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Bahkan, untuk olah TKP dilakukan secara berulang kali untuk memastikan bukti yang ada di lokasi kebakaran,” terangnya.

Dalam penyelidikan itu, lanjut Agung, penyidik melakukan pendalaman di luar TKP dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan didapat bukti ada dua orang yang mendatangi rumah korban pada 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.00 WIB dini hari.

“Berdasarkan bukti-bukti ilmiah yang didapat penyidik melakukan penangkapan terhadap kedua orang inisial RAS dan YST pada 7 Juli 2024,” ungkapnya didampingi Pangdam I Bukti Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Agung menyebutkan penyidik juga mendapati barang bukti dua botol minuman berjarak 30 meter berisi campuran pertalite dan solar yang digunakan untuk membakar rumah korban.

“Dari seluruh bukti-bukti yang didapat disimpulkan kebakaran yang terjadi karena faktor dibakar oleh dua orang tersebut,” tegasnya.

Kedua pelaku terbukti menyiramkan bahan bakar minyak di depan dan kamar korban sehingga menimbulkan kebakaran.

“Juga penyidik mendapatkan bukti kuat dari keterangan para saksi dan lokasi kedua pelaku membeli BBM untuk melakukan aksi pembakaran tersebut,” sebut Agung.

Disinggung mengenai motif dari pembakaran itu, Kapoldasu menjawab penyidik masih bekerja mengembangkan kasus tersebut karena ada beberapa orang yang identitasnya telah dikantongi untuk segera ditangkap.

“Kedua pelaku ini berperan sebagai eksekutor. Masih ada pelaku lain yang masih dikejar dan identitasnya telah diketahui,” bebernya.

Dia memastikan, para pelaku akan diberikan pasal seberat-beratnya.

Untuk diketahui, kebakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.30 WIB dini hari. Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12) dan cucunya LS (3). (Red)

 

Post Views: 323
Tags: 2 EksekutorKaroPembakar WartawanPolisi Ungkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak
HEADLINE

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In