• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

1 Juli 2024
Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

30 Maret 2026
Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

30 Maret 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

30 Maret 2026
Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

30 Maret 2026
Pelayanan Pasca Libur, KUA Medan Perjuangan Suguhkan Kue Lebaran

Pelayanan Pasca Libur, KUA Medan Perjuangan Suguhkan Kue Lebaran

30 Maret 2026
Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil

Pasca Lebaran, Kunjungan Pasien RSUP H. Adam Malik Relatif Stabil

30 Maret 2026
Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman

Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman

30 Maret 2026
Acara Halalbihalal Desa di Batang Viral dengan Aksi Wanita Joget Setengah Bugil

Acara Halalbihalal Desa di Batang Viral dengan Aksi Wanita Joget Setengah Bugil

30 Maret 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

30 Maret 2026
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

by Yunsigar
1 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
LBH Medan Laporkan Kapolda dan Dirkrimsus Poldasu ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas

Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH (kiri) seusai membuat laporan ke Mabes Polri. (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut ke Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia.

Laporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pemberian keistimewaan terhadap dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan perlindungan terhadap pejabat Kabupaten Langkat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan kecurangan dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

Baca Juga

Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman

Acara Halalbihalal Desa di Batang Viral dengan Aksi Wanita Joget Setengah Bugil

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Menurut LBH Medan, pasca laporan pengaduan para guru honorer Langkat di Polda Sumut pada Januari 2024 lalu, hingga saat ini aktor intelektual dalam kasus tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polda Sumut diduga memberikan keistimewaan kepada dua kepala sekolah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tidak melakukan penahanan terhadap mereka.

Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumut juga belum memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) lanjutan terkait permasalahan ini.

“Tindakan Polda Sumut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, Hak Asasi Manusia (HAM), dan diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri,” ungkap Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam pernyataan resminya yang diterima wartawan, Senin (1/7/2024).

LBH Medan dan para guru menduga adanya upaya Polda Sumut untuk melindungi pejabat-pejabat Langkat yang terkait dalam kasus ini. Dugaan ini semakin kuat mengingat permasalahan serupa juga terjadi di Kabupaten Madina dan Batu Bara yang juga ditangani Polda Sumut.

Di Madina, telah ditetapkan 7 orang tersangka, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara, Kasubag, Kasi Dik Paud, dan Ketua DPRD Madina. Sementara di Batu Bara, empat orang tersangka telah ditetapkan, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Disdik, Kabid Disdik, dan adik Bupati Batu Bara periode 2018-2023.

“Sangat tidak masuk akal jika hanya dua orang kepala sekolah saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam seleksi PPPK Langkat. Kami menilai keduanya hanyalah tumbal dari aktor intelektualnya,” tegas Irvan.

Atas ketidakprofesionalan Polda Sumut dalam menangani kasus PPPK Langkat, LBH Medan menilai para guru honorer sangat dirugikan dalam upaya mereka mencari keadilan. LBH Medan juga mendesak Kapolri untuk mencopot dan menindak tegas Kapolda dan Dirkrimsus, serta meminta Kapolri untuk mengambil alih kasus tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 dianggap melanggar berbagai regulasi, termasuk Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, ICCPR, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PermenpanRB 14, Kepmenpan 649 Tahun 2023, dan KepmendikbudRistek 298 Tahun 2023.

Selain itu, ketidakprofesionalan Polda Sumut diduga melanggar Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pihak dari Humas Polda Sumut yang menjawab konfirmasi wartawan perihal laporan ini. (Red)

Post Views: 123
Tags: Dirkrimsus PoldasuKompolnasLaporkan KapoldaLBH MedanPropam Mabes Polri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman
HEADLINE

Laga Sengit Indonesia vs Bulgaria Tersaji Malam Ini: Pembuktian John Herdman

30 Maret 2026
Acara Halalbihalal Desa di Batang Viral dengan Aksi Wanita Joget Setengah Bugil
HEADLINE

Acara Halalbihalal Desa di Batang Viral dengan Aksi Wanita Joget Setengah Bugil

30 Maret 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

30 Maret 2026
PSPS Sukses Tahan Imbang Tuan Rumah PSMS Medan 1-1
HEADLINE

PSPS Sukses Tahan Imbang Tuan Rumah PSMS Medan 1-1

28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
HEADLINE

Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

28 Maret 2026
Militer Israel di Ambang Keruntuhan
HEADLINE

Militer Israel di Ambang Keruntuhan

28 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In